Penusukan Pemuka Agama
IRC Indonesia Kecam Kasus Penusukan Penatua Sihombing
International Religius Council (IRC) Indonesia mengecam tindakan penusukan terhadap Penatua Gereja HKBP Pondok Indah, bekasi, Asia Sihombing.
"Ini sungguh memprihatinkan kita karena terjadi pada tokoh agama dan waktu islam rayakan idul fitri. Semua tokoh umat beragama mengencam tindakan tersebut sebagai tindak kekerasan dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi," ungkap Presidium IRC, Din Syamsudin, di sekretariat IRC Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2010).
Karena itu, IRC-Indonesia atau Dewan Agama-agam Indonesia mendesak kepada pemerintah dan kepolisian untuk dapat mengusut tuntas para pelaku penusukan tersebut.
"Kami tokoh berbagai agama, mendesak kepada pemerintah khususnya penegak hukum untuk mengusut tuntas dan cepat dengan menangkap pelakunya dan diadili secara transparan dan terbuka untuk diketahui motifnya," paparnya.
IRC Indonesia pun meminta kepada pemerintah supaya kasus penusukan terhadap jemaat HKBP ini jangan dipetieskan. Kemudian ketua umum PP Muhamadiyah ini pun atas nama IRC Indonesia menghimbau kepada umat beragama, khususnya kristen dan islam untuk bisa menahan diri.
Umat diminta tidak terprovokasi oleh aksi penusukan tersebut supaya tidak terjadi ketegangan dan konfklik yang akan mengganggu kesatuan dan persatuan umat beragama di Indonesia yang majemuk.
"Kami dorong setiap perbedaan pendapat bisa diselesaikan secara baik dan kekeluargaan," ujarnya.
Din pun mengingatkan hal ini tidak perlu dikaitkan dengan isu kebebasan beragama, karena itu sudah dijamin dalam undang-undan. "Kita dorong pemimpin untuk mewujudkan kerukunan umat beragama," tegasnya.