Kamis, 2 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2025

Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap Rekayasa Lalu Lintas Tol Mudik 2025, Berlaku 27 Maret

Jadwal rekayasa lalu lintas tol mudik 2025 diterapkan Kamis, 27 Maret 2025 mulai dari one way atau sistem satu arah, contraflow hingga ganjil genap

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
REKAYASA LALU LINTAS - Sejumlah kendaraan memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024). Jadwal rekayasa lalu lintas tol mudik 2025 diterapkan Kamis, 27 Maret 2025 mulai dari one way atau sistem satu arah, contraflow hingga ganjil genap 

Arus Balik

Sistem contra flow dilakukan mulai dari KM 70 ruas jalan tol Jakarta Cikampek sampai dengan KM 47 ruas jalan tol Jakarta — Cikampek.

Yakni  mulai hari Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

Sistem Ganjil Genap

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (16/9/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan pada Senin ini karena bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. (Warta Kota/Yulianto)
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (16/9/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan pada Senin ini karena bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. (Warta Kota/Yulianto) (Warta Kota/Yulianto)

Arus Mudik

Pemberlakuan sistem ganjil genap arus mudik berlaku pada hari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Yakni mulai dari KM 47 ruas jalan tol Jakarta Cikampek sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang — Batang.

Kemudian mulai dari KM 31 ruas jalan tol Tangerang Merak sampai dengan KM 98 ruas jalan tol Tangerang - Merak.

Arus Balik

Sistem ganjil genap arus balik berlaku hari Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Penerapannya mulai dari KM 414 ruas jalan tol Semarang — Batang sampai dengan KM 47 ruas jalan tol Jakarta — Cikampek.

Lalu mulai dari KM 98 ruas jalan tol Tangerang Merak sampai dengan KM 31 ruas jalan tol Tangerang - Merak.

Ketentuan Penerapan Sistem Ganjil Genap

1.    pengaturan kendaraan bermotor:

a)    setiap pengendara mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang dengan tanda nomor kendaraan bermotor bernomor ganjil dilarang untuk melintasi pada tanggal genap; dan
b)    setiap pengendara mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang dengan tanda nomor kendaraan bermotor bernomor genap dilarang untuk melintasi pada tanggal ganjil.

2.    Ketentuan penerapan ganjil—genap dikecualikan terhadap:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved