Rabu, 1 Oktober 2025

Ramadan 2025

Hukum Berpelukan dengan Istri saat Berpuasa, Apakah Menyebabkan Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya

Simak penjelasan mengenai hukum apakah berpelukan dengan istri dapat membatalkan puasa Ramadan atau tidak? Berikut penjelasan dan alasannya.

zoom-inlihat foto Hukum Berpelukan dengan Istri saat Berpuasa, Apakah Menyebabkan Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya
Freepik
SUAMI ISTRI BERPELUKAN - Ilustrasi suami istri sedang berpelukan diunduh dari Freepik pada Kamis (6/3/2025), berikut penjelasan tentang apakah berpelukan dapat menyebabkan puasa batal atau tidak.

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.

Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

4. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.

Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa, maka puasanya batal.

5. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal).

Nifas juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

6. Keluar air mani dengan sengaja

Jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan air mani karena syahwat yang disengaja, maka batal puasanya pada hari itu.

7. Gila

Gila atau hilang akal juga membatalkan puasa.

Puasa seorang mukmin yang gila atau hilang akan otomatis batal.

Karena, salah satu syarat wajib puasa adalah berakal sehat.

8. Murtad

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved