Minggu, 5 Oktober 2025

Ramadan 2025

Pasang Surut Tarawih Kilat di Indramayu, 23 Rakaat Hanya 7 Menit, Kini Alami Krisis Penerus Imam 

Salat tarawih di Ponpes Al-Qur'aniyah, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng Indramayu ini termsuk unik. Di sini salat tarawih kilat, durasinya singkat.

Tribun Jabar / Handhika Rahman / Arsip
TARAWIH KILAT DI INDRAMAYU - Pelaksanaan Salat Tarawih kilat di Pondok Pesantren Al-Quraniyah Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Senin (12/4/2021). 

Azun juga tidak memungkiri, kala itu jumlah jamaah yang datang ke masjid untuk salat tarawih sedikit berkurang dari biasanya.

“Kita sempat istirahat satu tahun. Ternyata banyak masyarakat yang minta agar kembali diadakan,” ujar dia.


Tiada penerus imam salat tarawih singkat 

Berbeda dengan sebelumnya, alasan ditiadakan salat tarawih kilat di tahun 2025 lebih karena faktor usia KH Azun Mauzun yang bertindak sebagai imam salat tarawih yang kini sudah tidak lagi muda.

Selain itu karena tidak adanya penerus untuk menggantikannya menjadi imam.

Kini salat tarawih di Ponpes Al-Quraniyah dilaksanakan normal seperti masjid-masjid pada umumnya. 

Namun, dengan durasi yang masih cepat walau tidak secepat sebelumnya, yakni antara 12-15 menit.

Azun sendiri bersyukur, pasalnya jemaah yang datang untuk salat tarawih masih banyak walau tidak sekilat sebelumnya.

Mereka tetap semangat untuk datang ke masjid menunaikan ibadah yang hanya ada di bulan Ramadan tersebut.

“Kami meminta kepada para jamaah tetap jalani ibadah seperti sedia kala, seperti sebelumnya. Jangan terpengaruh pada salat tarawih yang sudah dilaksanakan berpuluh-puluh tahun tapi kini tidak ada,” ujar dia.

(Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sejarah Tradisi Salat Tarawih Kilat 7 Menit di Indramayu, Kini Tak Ada Penerus Imamnya, 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved