Ramadan 2021
Apa Saja Harta Benda yang Wajib Dizakati dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
Pada bulan Ramadan ini Tribunnews.com bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyajikan rubrik konsultasi syariah tentang zakat.
TRIBUNNEWS.COM - Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh umat Islam. Kewajiban membayar zakat kedudukannya sama dengan kewajiban membaca dua kalimat syahadat, mendirikan solat, menjalan ibadah puasa Ramada dan Haji bagi yang mampu.
Pada bulan Ramadan ini Tribunnews.com bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyajikan rubrik konsultasi syariah tentang zakat, infaq, sedekah maupun wakaf.
Para pembaca dapat bertanya dan berkonsultasi langsung dan setiap pertanyaan akan dijawab oleh Pimpinan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc, Ph.D.
Silakan kirim pertanyaan ke alamat email berikut: [email protected]
Pada episode kali ini, sudah muncul pertanyaan dari pembaca, yaitu:
Apa saja harta benda yang wajib dizakati dan bagaimana cara menghitungnya?
Dalam banyak dalil baik Al-Quran maupun sunnah telah ditentukan beberapa jenis harta wajib zakat, seperti zakat emas dan perak, zakat hewan ternak, zakat perdagangan, zakat hasil pertanian, dan zakat hasil tambang. Hal ini menyesuaikan dengan karakteristik usaha pada zaman itu yang banyak bergerak dibidang pertanian, peternakan, dan perdagangan.
I. Zakat Emas dan Perak
Dalil diperintahkannya zakat atas emas dan perak terdapat dalam Al-Quran surat At-Taubah:34.
Syariat Islam memandang emas dan perak sebagai harta yang potensial. Selain berfungsi sebagai perhiasan yang indah, emas juga berfungsi sebagai alat tukar dari masa ke masa. Dalam fikih, emas merupakan nilai (ats-tsaman). Nilai harta diukur standar emas dan perak karena sifat emas sebagai harta sangat jelas, bahkan disebut an-naqdain dan ats-tsamanain mata uang yang merupakan alat ukur dan standar nilai.
Berdasarkan ‘illat tersebut, ketentuan hukum zakat emas dan perak berlaku untuk dua barang berikut:
1. Setiap uang yang menjadi alat tukar, termasuk uang kertas.
2. Emas dan perak karena kedua barnag tersebut bisa dijadikan modal investasi.
II. Zakat Perdagangan
Zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari aset dagang yang diperjual-belikan untuk tujuan mendapatkan keuntungan. Landasan syar’i diwajibkannya zakat perdagangan terdapat dalam surat Al-Baqarah: 267.