Virus Corona
Ini Penjelasan Dewan Fatwa Uni Emirat Arab tentang Ibadah Ramadan hingga Idul Fitri selama Corona
Dewan Fatwa Uni Emirat Arab memutuskan warga harus menjalankan salat Tarawih di rumah selama bulan Ramadhan karena pandemi Covid-19.
Dewan Fatwa memperingatkan agar tidak melakukan salat berjamaah apabila membahayakan hidup, dalam artian ancaman penularan virus corona.
Sebab ini tindakan yang dilarang keras dalam Islam.
3. Salat Jumat
Dewan menegaskan salat Jumat tidak diperbolehkan sementara ini.
Sehingga para pria yang berkewajiban harus melakukan salat Dzuhur sebagai gantinya.
"Salat Jumat memiliki persyaratan jemaat sendiri dan jika persyaratan seperti itu tidak terpenuhi karena beberapa kendala, maka itu tidak lagi berlaku," kata Dewan Fatwa UEA.
Dewan sekali lagi memperingatkan agat masyarakat tetap mengikuti instruksi pemerintah untuk menghindari kerumunan.
4. Zakat

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam.
Al-Qur'an menyatakan untuk setiap orang yang sehat, Muslim dewasa yang memiliki kekayaan lebih dari jumlah tertentu, dia harus membayar 2,5 persen dari kekayaannya sebagai zakat.
Dewan Fatwa UEA mengumumkan zakat dapat dibayarkan lebih awal dari biasanya, mengingat keadaan saat ini.
Demikian juga, zakat fitrah juga dapat dibayar lebih awal, bahkan pada awal Ramadhan, menurut para ulama.
Dewan menunjukkan semua jenis zakat lebih baik dimanfaatkan di dalam negeri untuk membantu penduduk UEA memenuhi kebutuhan mereka.
Zakat juga dapat dibayarkan kepada otoritas terkait atau organisasi amal.
Jika masih ada kelebihan uang, maka dana tersebut dapat dikirim ke Muslim yang membutuhkan di negara lain.