Ramadan 2020
MUI hingga PBNU Imbau Umat Muslim Ibadah Ramadan di Rumah Selama Pandemi Corona
MUI hingga PBNU mengimbau umat muslim selama bulan Ramadhan 1441 H beribadah di rumah masing-masing.
"Sesungguhnya baik kita sebagai umat Islam di daerah masing-masing atau di kampung masing-masing."
"Jika ini nanti situasinya pemerintah belum bisa memberikan penjelasan bahwa kondisinya belum terkontrol dengan sepenuhnya."
"Dan masih dianggap kurang baik bagi kita untuk melakukan kumpul-kumpul baik di masjid, di tempat lain atau di mushola," papar Marsyudi.
Ia menjelaskan, jika saat Ramadhan masih terjadi pandemi, tentu saja banyak kultur yang tidak bisa diterapkan.
Yakni salat tarawih, sungkeman, dan mudik.
Baca: Ramadan di Tengah Corona, MUI: Jadikan Rumah sebagai Pusat Kegiatan Ibadah di Bulan Suci
Baca: Beberapa Skenario Pengembalian Dana Jemaah Jika Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Ditiadakan
Namun, kultur itu tetap bisa dilakukan dalam bentuk lain dengan akhlak yang baik.
"Ketika kita masih kondisi puasa di bulan Ramadhan yang biasanya melakukan salat tarawih dan mudik."
"Bahkan kita nanti sungkeman setelah akan lebaran," tuturnya.
Marsyudi mengatakan, dahulukan yang lebih penting jika saat Ramadhan masih pandemi yakni menjaga kesehatan.
Penting untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dan agama dengan menjaga kesehatan raga maupun jiwa.
Baca: 6 Arahan MUI Terkait Ibadah di Bulan Ramadan Saat Pandemi Corona
Baca: MUI Terbitkan Arahan Ibadah Ramadan Saat Pandemi Virus Corona
Ia juga menyebut, menjaga kesehatan selama wabah corona merupakan tujuan syariah.
"Maka baiknya kita tetap menjaga kondisi apa yang telah disampaikan oleh pemerintah dan agama," ujar Marsyudi.
"Menjaga jiwa harus diutamakan."
"Bahwa menjaga jiwa adalah tujuan syariah yang terbesar maka kita harus waspada," tandasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)