Ramadan 2020
MUI hingga PBNU Imbau Umat Muslim Ibadah Ramadan di Rumah Selama Pandemi Corona
MUI hingga PBNU mengimbau umat muslim selama bulan Ramadhan 1441 H beribadah di rumah masing-masing.
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulma (PBNU) mengimbau umat muslim selama bulan Ramadhan 1441 H beribadah di rumah masing-masing.
Ibadah bulan Ramadhan dilaksanakan di rumah mengingat wabah virus corona (Covid-19) yang merebak di Indonesia.
MUI
MUI mengajak umat Islam selama bulan Ramadhan mendatang untuk beribadah di rumah masing-masing.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, seluruh umat muslim mesti mengubah kebiasaan pada Ramadhan tahun ini.
Asrorun menyebut, kondisi itu mengingat pandemi Covid-19 yang terjadi.
Ia menambahkan, dengan adanya wabah corona menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah Ramadhan.

Baca: MUI: Bukber Tidak Usah Dilakukan Kecuali dengan Keluarga di Rumah, Bisa Dialihkan Sedekahnya
Baca: Ramadan di Tengah Corona, MUI: Jadikan Rumah sebagai Pusat Kegiatan Ibadah di Bulan Suci
"Mari kita bersama-sama membangun kebiasaan baru dalam pelaksanaan ibadah."
"Menyesuaikan dengan kondisi pandemi yang kita alami dewasa ini."
"Kita jadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah," kata Asrorun, Sabtu (18/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Asrorun memaparkan, pelaksanaan kegiatan salat tarawih dan buka puasa bersama di tengah pandemi Covid-19.
Ia berujar, kegiatan selama Ramadhan yang biasanya dilakukan di masjid dan mushola kini dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Tidak ada hal yang dikurangi dalam pelaksanaan ibadah sesenti pun di dalam menggeser posisi dari masjid ke rumah," ujar Asrorun.
Baca: Pandemi Corona, MUI Ajak Umat Jadikan Ramadhan Momentum Muhasabah
Baca: MUI Terbitkan Arahan Ibadah Ramadan Saat Pandemi Virus Corona
Asrorun menyampaikan bahwa melaksanakan ibadah di rumah justru dapat menjadi berkah.
Menurutnya, hal itu bisa mempererat hubungan antar anggota keluarga.