Lebaran 2020
Wacana Larangan Mudik Lebaran 2020 Masih Simpang Siur, Kemenhub: Ada Kemungkinan
"Ada kemungkinan larangan mudik dilakukan pemerintah. Apalagi libur nasional diakomodir akhir 2020 saat pergantian tahun baru," ujar Budi Setiadi.
Hampir semua (96,1 persen) dari responden yang akan mudik menyatakan akan menemui kerabat di kampung halaman yang berusia di atas 45 tahun.
Baca: Mudik ke Semarang Saat Pandemi Covid-19, Pemudik Wajib Lapor Barcode Aplikasi Sidatang
Baca: UPI Larang Dosen dan Tenaga Pendidik Mudik di Tengah Pandemi Corona
Usia tersebut merupakan kelompok rentan di Indonesia jika tertular virus corona.
Lewat survei ini juga diketahui tujuan para calon pemudik. Pemudik asal Jakarta terbanyak akan ke Jawa Tengah (35 persen), Jawa Barat (18,3 persen) dan Jawa Timur (11,7 persen).
Kemudian, pemudik asal Jawa Barat terbanyak menuju ke Jawa Tengah dan kota/kabupaten lain di Jawa Barat. Sedangkan pemudik dari Jawa Tengah cenderung mudik antar kabupaten/kota di propinsi tersebut.
Para calon pemudik ini cenderung menggunakan kendaraan pribadi (47,3 persen) diikuti dengan pesawat terbang.
"Pemerintah pusat dan daerah perlu memberi perhatian pada daerah-daerah tujuan mudik ini," kata Mulya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2020).
Dari responden yang menyatakan tidak mudik, 54,6 persennya menyatakan keputusan itu diambil karena mengikuti himbauan pemerintah untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona, serta takut jika kepulangan mereka akan ikut membawa virus (30,2 persen).
"Ini menunjukkan bahwa seruan pemerintah cukup efektif didengar masyarakat, sehingga pesan ini perlu terus disampaikan dengan cara-cara yang tepat," ujar Mulya.
Baca: Wabah Virus Corona Masih Melanda, Hasil Survey Lebih dari 50% Masyarakat Tetap Ingin Mudik Lebaran
Baca: Fadli Zon Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Masih Tarik Ulur soal Larangan Mudik
Survei mengenai mudik ini dilakukan secara online oleh Katadata Insight Center dan berhasil menjaring 2.347 responden pengguna internet di Indonesia.
Adapun kelompok usia respondennya, yakni 17-29 tahun (37,8 persen), 30-40 tahun (30,3 persen), 41-50 tahun (24 persen), 51-60 tahun (6,7 persen) dan diatas 60 tahun (1,2 persen).
Perbandingan jenis kelamin perempuan dan laki-laki dalam survei ini 53:47.
Dari segi status sosial ekonomi (SES), responden terbanyak memiliki status C, D, E (42,6 persen), disusul A (33 persen), dan B (24,4 persen).
Survei perilaku mudik ini dilakukan secara online pada 29-30 Maret 2020, sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Jakarta dan sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan mudik bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri pada 9 April 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Keputusan di Tangan Luhut, Larangan Mudik Lebaran Masih Simpang Siur
(Kompas.com/Muhammad Idris)