Mudik Lebaran 2019
Apakah Mudik atau Pulang Kampung Ada di Zaman Rasulullah? Simak Penjelasannya
Berikut penjelasan mengenai ada tidaknya mudik atau pulang kampung di zaman Rasulullah.
Berikut penjelasan mengenai ada tidaknya mudik atau pulang kampung di zaman Rasulullah.
TRIBUNNEWS.COM - Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri biasanya identik dengan mudik atau pulang kampung.
Dengan mudik, seseorang dapat bertemu dengan keluarga jauh dan menjalin silaturahmi dengan saudara-saudara yang telah lama tidak berjumpa.
Dengan kata lain, mudik adalah satu tradisi khas Lebaran yang jarang untuk dilewatkan umat Muslim.
Namun sebenarnya, apakah mudik atau pulang kampung ada di zaman Rasulullah?
Baca: Cara Menghitung Zakat Emas Dan Apakah Emas Perhiasan Harus Dizakati?
Baca: Mencium atau Memeluk Pasangan Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya!
Direktur Pascasarjana IAIN Surakarta, Baidi, menerangkan dalam video Tanya Ustaz di Youtube Channel Tribunnews.com, dari berbagai literatur yang pernah ia baca, mudik sebenarnya tidak ada di zaman Rasulullah.
Namun, di zaman sekarang, mudik adalah sesuatu yang seakan-akan menjadi sebuah keharusan.
Apalagi jika dilakukan di bulan Ramadhan memasuki bulan Syawal, terutama waktu Hari Raya Idul Fitri.
Seakan-akan umat Muslim memiliki kewajiban untuk pulang kampung saat Idul Fitri.
"Namun, Insha Allah baik, karena pulang kampung memang hal yang sifatnya manusiawi. Jadi, rasa rindu terhadap kampung halaman adalah sebuah keniscayaan," ujar Baidi.
Di samping tradisi 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri tersebut, Baidi juga menyebutkan tradisi halal bihalal.
Menurut Baidi, halal bihalal adalah posisi, tempat, dan waktu untuk saling memaafkan.
Walaupun, dalam agama Islam, memaafkan adalah hal yang dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun.
Sebagaimana menurut firman Allah subhanallahu wa ta'ala dalam QS. Al-Imran ayat 133 :
وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ