Sabtu, 4 Oktober 2025

Ramadan 2019

Politisi Demokrat Hadir dalam Acara Buka Bersama Bareng Presiden Jokowi dan Ketua DPR

Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat DPR Agus Hermanto dan Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Pandjaitan hadir dalam bukber bareng Jokowi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Jokowi bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo di rumah dinas Ketua DPR, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Senin (13/5/2019). 

Turut hadir menjemput Jokowi sejumlah pimpinan DPR mereka yakni Fahri Hamzah, Utut Adianto, dan Agus Hermanto.

Baca: Kumpulan Doa Khusus 10 Hari Pertama Ramadan 2019/ 1440 H dalam Bahasa Arab dan Artinya

Begitu tiba Jokowi tampak berbicang dengan Bamsoet.

Keduanya langung memasuki lokasi buka bersama.


Saat buka bersama di rumah dinas Ketua MPR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri undangan buka puasa bersama di kediaman Ketua MPR Zulkifli Hasan di komplek Widya Chandra, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Jokowi yang mengenakan kemeja putih lengan panjang serta menggunakan peci hitam duduk bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Zulkifli Hasan, dan Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Kemudian, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

Usai buka puasa bersama, Jokowi menyampaikan candaan kepada awak media terkait sinyal akan merapatnya Partai Amanat Nasional (PAN) mengingat Zulkifli menjabat ketua partai berlambang matahari putih itu.

Baca: Kakorlantas Polri Cek Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang Baru Diresmikan Jokowi

"Ya tadi kita sepakat bersama, di satu meja tadi pak Ketua MPR, ada juga pak Wapres, ada juga ketua DPD, ada juga pak ketua DPR, ketua MK juga sepakat," ujar Jokowi.

"Kita sepakat semuanya bahwa nanti pada hari Senin kita akan berbuka puasa di tempatnya pak Ketua DPR Bambang Soesatyo. Kesepakatan kita itu," kata Jokowi diiringi tawa dan langsung meninggalkan awak media.

Sebelumnya, saat memberikan sambutan sebelum buka puasa, Zulkifli menyampaikan rasa syukurnya karena pesta demokrasi Pilpres 2019 dan Pileg 2019 telah berjalan.

Baca: Rumah Pribadi Kalapas Samarinda Dipakai Nyabu Oleh Dua Narapidana

"Kita tunggu nanti tanggal 22 Mei. Sesuai Undang-undang diumumkan tanggal 22 berdasarkan hitungan manual. Setelah tanggal 22 kalau keberatan juga sudah diatur dalam UU, ada MK dan lain-lain," katanya.

"Sebagaimana kami dan pimpinan MPR menyampaikan kita sudah memilih sistem ketatanegaraan kita, sistem politik, kita demokrasi pancasila yang berkuasa berdaulat rakyat," tambah Zulkifli.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved