Minggu, 5 Oktober 2025

Ramadan 2019

Viral, Salat Tarawih Super Cepat, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan dari Ahli Hukum Islam

Baru-baru ini Indonesia dikejutkan dengan video viral yang memperlihatkan ibadah salat Tarawih dengan gerakan super cepat. Bagaimana hukumnya?

SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TARAWIH PERTAMA - Umat muslim menunaikan ibadah shalat Tarawih pertama di Masjid Nasional Al Akbar, Minggu (5/5). Pemerintah menetapkan satu Ramadhan 1440 Hijriah jatuh pada Senin (6/5). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Dalam hal ini pun untuk melaksanakan salat tarawih maka imam pun mesti memperhatikan kondisi makmumnya atau jemaah.

"Karena bagaikan kita membawa kendaraan, lihat dulu isi penumpangnya. Penumpangnya mampu dibawa dalam kecepatan berapa. Mampu dalam tumaninah seperti apa," ungkapnya.

Jika imam membuat resah bagi jemaah maka itu disebut makruh salatnya.

Shalat Tarawih Kilat di Indramayu (Youtube : Haris LAN)
Shalat Tarawih Kilat di Indramayu (Youtube : Haris LAN) ()

Ada juga yang kebalikannya, imam melambatkan pelaksanaan salat dengan membaca bacaan surat panjang, maka perlu diperhatikan juga kondisi jemaah.

"Yang namanya ibadah jemaah secara keseluruhan harus bisa melihat apa yang di belakang juga," ujarnya.

Dijelaskan Dr Syahrul, Imam menganggap bacaan-bacaan panjang yang menurutnya khusyu, namun itu pun khusyu bukan ukuran pribadi imam.

Khusyu dalam salat tarawih harus dilihat dari ukuran semua jemaah.

Menurut Dr Syahrul, dalam kaidah khaerul umuri ausathuha, sebaik-baiknya permasalahan adalah diambil yang tengah-tengah. Sehingga dalam hal pelaksanaan salat tarwih tidak terjadi terlalu cepat dan terlalu lama.

Demikian, jika pun jemaah tidak nyaman dengan bacaan panjang, maka dapat mengambil bacaan-bacaan yang sedang.

Sehingga panjang pendek atau cepat dan lama salat ukurannya jemaah.

Dikatakan Dr Syahrul, salat tarawih bukanlah kontestasi, sehingga ada kecenderung menilai tempat mana saja yang shalat tarawih lebih lama atau lebih cepat.

Ia bercerita, Rasulullah selalu memendekan bacaan-bacaan surat ketika salat berjemaah. Namun ia memanjangkan salatnya ketika salat munfarid (shalat sendiri).

Maka artinya saat salat berjemaah hubungannya dengan orang lain maka disesuaikan dengan kebutuhan yang lain.

Adapun ketika menyesuaikan pun bukan bermaksud dengan salat cepat meninggalkan aturan-aturan dan membuat jemaah resah.

Jika membuat kemadharatan maka pelaksanaan itupun menjadi makruh.

Jemaah dapat memilih dilihat dari kemampuannya untuk melaksanakan salat tarawih.

"Inilah ibadah sosial itu harus secara bersama-sama. Maka lakukanlah yang bisa diikuti oleh para makmumnya," tutupnya. (Tribun Jabar/Hilda Rubiah)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Salat Tarawih Super Cepat atau Lama Sekali, Ini Penjelasan Hukumnya dari Ahli Hukum Islam UIN,

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved