Dulu Ngontrak Rp2 Juta Per Bulan, Pegawai Kemendagri Bisa Cicil Rumah Subsidi Rp1,7 Jutaan
Dari 2 ribu kuota rumah subsidi yang disediakan untuk pegawai Kemendagri, ada 1.190 peminat dan sedang dalam proses menuju akad.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
FLPP dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). KPR FLPP memiliki beberapa ketentuan, yaitu suku bunga tetap 5 persen hingga masa pelunasan maksimal 20 tahun.
Baca juga: Prabowo Siapkan Program Rumah Subsidi untuk Buruh DP 1 Persen, Bahkan Gratis
Lalu, uang muka mulai dari 1 persen dari harga rumah, cicilan mulai dari sekitar Rp 1 juta per bulan, bebas PPN, dan gratis premi asuransi jiwa serta kebakaran.
Berikut syarat penerima KPR FLPP:
1. Berkewarganegaraan Indonesia
2. Belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah berupa KPR atau kredit/pembiayaan pembangunan rumah swadaya
3. Orang atau perseorangan yang berstatus tidak kawin atau pasangan suami istri
4. Tidak memiliki rumah
5. Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi batas penghasilan paling tinggi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PMKP) Nomor 5 Tahun 2025
Kemnaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja |
![]() |
---|
Prabowo Akan Gelar Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi Akhir Tahun Ini |
![]() |
---|
Pemerintah Naikkan Kuota Penyaluran Rumah Murah, BTN Dapat Alokasi 220 Ribu Unit |
![]() |
---|
Prabowo Siapkan Program Rumah Subsidi untuk Buruh DP 1 Persen, Bahkan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.