Senin, 29 September 2025

Apersi Minta Kementerian PKP Perjelas Kriteria Pengembang Nakal di Penyediaan Rumah Bersubsidi

Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah mengaku kaget atas publikasi Kementerian PKP tentang adanya pengembang rumah bersubsidi yang nakal.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
handout
PENGEMBANG NAKAL - Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana (Apersi) kaget atas publikasi Kementerian PKP tentang adanya pengembang rumah bersubsidi yang nakal. Mereka meminta Kementerian PKP memperjelas kriteria pengembang nakal. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemberitaan tentang adanya temuan beberapa pengembang rumah subsidi nakal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuat resah kalangan pelaku pembangunan yang bernaung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) yang sebagian besar anggotanya adalah pengembang rumah subsidi. 

Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah mengaku kaget atas publikasi Kementerian PKP tentang adanya pengembang rumah bersubsidi yang nakal.

Dia mengaku belum mengerti kriteria apa yang digunakan Kementerian PKP tentang label pengembang nakal.

Mestinya Kementerian PKP tidak buru-buru menyampaikan ke media yang membuat situasi tidak kondusif.

”Sampai sekarang saya belum mengerti apa kriteria pengembang nakal itu? Ini seakan-akan horor (menakutkan) sekali terhadap pengembang. Ini bisa merugikan ekosistem pengembang," kata Junaidi, di sela-sela ajang BTN Awards 2025, di Jakarta International Convention Center belum lama ini.

Bila memang ada permasalahan seperti ini harusnya Kementerian PKP  mengajakan dialog asosiasi pengembang dan melakukan tahapan-tahapan peringatan.

"Bukan langsung dipublikasikan seolah-olah (prilaku) para pengembang horor sekali. Padahal pengembang sudah banyak menyumbang penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.

Baca juga: Stasiun Cicayur dan Jurangmangu Jadi Lokasi Pembangunan Program 3 Juta Rumah

Ia mengingatkan kementerian PKP bahwa masih banyak pengembang rumah subsidi yang berdedikasi dan berprestasi dalam penyediaan perumahan bagi MBR yang harus diapresiasi agar tidak terkena dari rilis kementerian.

”Banyak juga anggota kita yang pretasinya bagus, yang mendapatkan pengakuan dari lembaga perbankan yakni BTN dan asosiasi (Apersi) seperti Vista Land Group," kata Junaidi. 

Menurut Junaidi, realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) rumah subsidi pengembang itu selalu tertinggi secara nasional.

Baca juga: Pengembang Diminta Aktif Siapkan Skema Bantuan Penyediaan Hunian untuk Program 3 Juta Rumah

Tahun 2022 hingga 2024 realisasi akad kreditnya rata-rata atas 4.000 unit rumah (subsidi dan non subsidi) sehingga Kementerian PKP sebaiknya mendukung dan mendorong lebih pengembang rumah subsidi memperbaiki kinerjanya," katanya.

Alexander Tirta, CEO Vista Land Group mengatakan, memang tidak dapat dipungkiri ada saja oknum pengembang yang tidak profesional tapi itu tidak banyak.

"Kami sendiri telah  mendapatkan kepercayaan masyarakat karena selama 17 tahun eksis dalam pengembangan rumah subdisi terus berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi konsumennya," katanya.

Saat ini, kata Tirta, pihaknya tengah mengembangkan puluhan proyek perumahan yang tersebar di 30 lokasi yang berbeda mulai Serang, Cikarang, Cisoka, Cikasungka, Tigaraksa, Parung Panjang, Cileungsi, Jonggol, Cibarusa, Citerup, Cibitung, Babelan, dan lain-lain. Bahkan kita ada di Semarang,” jelasnya.

Tahun 2024 Vista Land Group menyerahterimakan lebih dari 4.000 unit rumah dan tahun ini menarget 6.000 unit rumah.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan