
Laporan Wartawam Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat mengawal anggaran senilai Rp 1,4 triliun untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Tito menjelaskan anggaran Rp 1,4 triliun tersebut merupakan permintaan dari PB PON.
Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk akomodasi kontingen, transportasi, makan, dan kegiatan tambahan lainnya yang sudah dirinci.
Prinsipnya, kata Tito, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui.
Dana tersebut, kata Tito, akan langsung ditransfer Kemenpora ke Pemerintah Provinsi atau PB PON.
Terkait pengawasannya, Tito mengatakan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri akan memberikan pendampingan teknis terkait penggunaan anggaran tersebut.
Selain itu, kata dia, kementerian dan lembaga lain yang juga terlibat mengawasi anggaran tersebut antara lain Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPK).
Baca juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid pada 5 Daerah di Papua Jelang PON XX
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers terkait PON XX dan Peparnas XVI secara hybrid di Papua pada Jumat (10/9/2021).
"Di samping itu ditugaskan juga kepada Jaksa Agung dan Kapolri, nanti di sini ada Kapolda dan Pak Kajati untuk membuat tim pengawas sehingga Rp 1,4 triliun ini jangan sampai masalah. Ini demi sama-sama kita semuanya aman, daerah maupun pusat semuanya aman, tidak terkena masalah hukum karena salah dalam administrasi dan lain-lain," kata dia.
Baca juga: Mahfud MD: Jumlah Penonton PON XX Papua di Venue Akan Dibatasi
Tito mengatakan ia juga telah bertemu dengan Gubernur Papua dan Ketua Harian PB PON terkait dengan pengawasan tersebut.
Keduanya, kata dia, pada prinsipnya memahami dan berterima kasih atas keberadaan tim tersebut.
Selain itu, kata Tito, Gubernur Papua dan PB PON juga mengalokasikan dana sekira Rp 600 miliar yang sudah ada peruntukannya.
Baca juga: Antisipasi KKB, Kapolda Papua Sebut Bakal Buat Pagar Betis Pengamanan Jelang PON XX
Namun demikian, kata Tito, Pemda mengizinkan dana tersebut digunakan sebagai dana talangan untuk keperluan mendesak khususnya sebelum pembukaan PON XX.
"Sehingga kontrak-kontrak untuk hotel, katering, transportasi bisa digunakan menggunakan anggaran Rp 600 miliar Pemda dan sebagai dana talangan, begitu dana Rp 1,4 (Triliun) masuk, itu bisa untuk penggantinya," kata Tito.