Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Selama Tak di Kawasan MK, Polri Tegaskan Tak Larang Aksi Unjuk Rasa

Mabes Polri menegaskan pihaknya tak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau kegiatan unjuk rasa.

Editor: Fajar Anjungroso
Wartakota/Henry Lopulalan
Pasukan Bromob menjaga di Gedung Makhamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa(25/6/2019). Penjagaan MK di perketat untuk persiapan pembacaan hasil sidang oleh hakim MK pada pada hari kamis(27/6). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Kesepuluh elemen masyarakat ini, kata dia, dapat melaksanakan kegiatannya di sekitar Monumen Nasional (Monas) atau Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan Polda Metro Jaya (PMJ) akan memfasilitasi kegiatan unjuk rasa tersebut. Dimana, Polri, TNI dan stakeholder terkait juga akan mengawal jalannya kegiatan dari elemen-elemen masyarakat itu.

"Untuk 10 elemen masyarakat yang akan melaksanakan kegiatannya sudah difasilitasi oleh PMJ, yaitu di sekitar Monas atau disekitar Patung Kuda. Aparat kepolisian bersama TNI dan stakeholder terkait akan melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat atau elemen masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan kemasyarakatan," tandasnya.

Adapun kesepuluh elemen yang akan melaksanakan aksi unjuk rasa tersebut, antara lain :
1.GISS
2.GMJ
3.FCM
4.Ormas Islam 212
5.MMUA
6.LPI
7.FPI
8.GNPF
9.GRANAT Cijantung
10.Alumni UI

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved