Pilpres 2019
Selama Tak di Kawasan MK, Polri Tegaskan Tak Larang Aksi Unjuk Rasa
Mabes Polri menegaskan pihaknya tak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau kegiatan unjuk rasa.
Kesepuluh elemen masyarakat ini, kata dia, dapat melaksanakan kegiatannya di sekitar Monumen Nasional (Monas) atau Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan Polda Metro Jaya (PMJ) akan memfasilitasi kegiatan unjuk rasa tersebut. Dimana, Polri, TNI dan stakeholder terkait juga akan mengawal jalannya kegiatan dari elemen-elemen masyarakat itu.
"Untuk 10 elemen masyarakat yang akan melaksanakan kegiatannya sudah difasilitasi oleh PMJ, yaitu di sekitar Monas atau disekitar Patung Kuda. Aparat kepolisian bersama TNI dan stakeholder terkait akan melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat atau elemen masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan kemasyarakatan," tandasnya.
Adapun kesepuluh elemen yang akan melaksanakan aksi unjuk rasa tersebut, antara lain :
1.GISS
2.GMJ
3.FCM
4.Ormas Islam 212
5.MMUA
6.LPI
7.FPI
8.GNPF
9.GRANAT Cijantung
10.Alumni UI