Pilpres 2019
Jelang Putusan MK, 40 Ribu Personel Gabungan Disiapkan hingga Wiranto Sebut Tak Ada Izin Demonstrasi
Menjelang sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019, 40 ribu personel gabungan telah disiapkan. Wiranto menyebut tak ada izin aksi demontrasi.
“Ini semua ada di Undang-undang, bukan polisi ngarang sendiri,” tegasnya.
Mengenai kemungkinan adanya aksi demontrasi besok, Wiranto menduga adanya yang memberikan sponsor kegiatan tersebut.

Baca: Perludem Bela KPU Yang Dituding Pertahankan Kemenangan Jokowi di Sidang MK
Baca: Jelang Pembacaan Putusan, Tim Kuasa Hukum Sebut Maruf Amin Tak Akan Datang ke MK
“Kita tunggu saja nanti. Dan kalau ada demostrasi liar, tentu ada sponsornya. Ada yang menggerakkan, yang bertanggungjawab mereka, nanti kita cari,” katanya.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
"Kalau ada yang nekat, ada demonstrasi, bahkan menimbulkan kerusuhan, saya tinggal cari saja,"
"Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut, nanti kan kita tinggal tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019) dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, MK mempercepat jadwal sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019) yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat (28/6/2019).
"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019).
(Tribunnews.com/Miftah)