Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Menanti Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Mulai Gelar RPH hingga Imbauan BPN dan TKN

Sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah berakhir dan ditutup pada Jumat, 21 Juni kemarin.

Penulis: Daryono
Warta Kota/henry lopulalan
Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. Warta Kota/henry lopulalan 

Dia berharap masyarakat bisa menyaksikan bahwa persidangan berlangsung jujur dan adil.

Yusril kemudian mengutip surat An-Nissa ayat 135 yang terukir dan terpampang di luar ruang sidang.

Ayat tersebut juga dibacakan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam pernyataan terakhir mereka.

Baca: Setelah Sebut Prabowo Tak Akan Menang di MK, Faldo Maldini Kini Bicara Prabowo Mungkin Gabung Jokowi

Isinya mengenai upaya menegakkan keadilan.

Yusril mengatakan, ayat tersebut juga menjadi pembuka keterangan pihak terkait yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya.

"Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi Majelis Hakim Yang Mulia, bagi kita semua," ujar Yusril.

Ia juga berterima kasih dan meminta maaf jika ada kesalahan yang dilakukan selama persidangan.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved