Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2019

Terkait Sidang MK, Reaksi Jokowi soal Tuduhan hingga KPU Ragukan Saksi Kubu Prabowo

Terkait sidang MK, Jokowi enggan berkomentar hingga KPU ragukan status saksi Prabowo-Sandiaga.

Tribunnews/JEPRIMA
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima 

Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Lukman Edy, menyebutkan saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandiaga telah memberikan keterangan dan sumpah palsu.

Saksi yang dimaksud adalah calon legislatif (caleg) PBB, Chairul Anas.

Dalam kesaksiannya, Chairul mengaku pernah hadir dalam pelatihan saksi yang digelar TKN.

Ia menyebutkan TKN meminta saksi untuk berbuat kecurangan.

Melalui keterangan tertulis, Lukman menyatakan Chairul tak pernah mendatangi pelatihan yang dimaksud.

"Chairul Anas tidak pernah mengikuti pelatihan ToT (training of trainer) saksi."

"Dia telah melakukan sumpah palsu, dan menyebar kebohongan publik," ujar Lukman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2019).

Lebih lanjut, Lukman juga membantah kesaksian Chairul yang menyebut Moeldoko pernah mengatakan kecurangan adalah bagian dari demokrasi saat menghadiri pelatihan.

Lukman menjelaskan ketika itu Moeldoko hanya mengisi acara pada saat penutupan.

"Apa yang dia sampaikan semuanya kebohongan belaka dan halusinasinya dia saja," ucapnya.

Baca: Tegur Debat Kusir Dua Kubu, Hakim Konstitusi : Buktikan di Persidangan!

3. KPU tak percaya kualitas saksi kubu Prabowo-Sandiaga

Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto.  Tribunnews/Jeprima
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan pihaknya tak percaya pada kualitas saksi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Saksi tersebut adalah Beti Kristiana, yang mengaku telah melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan formulir C1.

Ketidakpercayaan pihak KPU berdasar pada dua hal.

Yang pertama adalah mengenai alamat yang disampaikan Beti saat sidang tak sesuai dengan alamat di e-KTP.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved