Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Respons Keterangan Hairul Anas, TKN: Apa yang Disampaikannya Semua Kebohongan dan Halusinasi

Lukman Edy mengatakan, saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga, Chairul Anas tak pernah pernah mengikuti pelatihan ToT (training of trainer) saksi 01.

Danang Triatmojo
Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin, Lukman Edy mengatakan, saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas tak pernah pernah mengikuti pelatihan ToT (training of trainer) saksi 01.

"Dia telah melakukan sumpah palsu dan menyebar kebohongan publik," kata Lukman kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).

Politikus PKB ini menegaskan, Ketua harian TKN Moeldoko tidak pernah mengisi materi di ToT Saksi itu.

Apalagi, menyampaikan materi soal kecurangan bagian dari demokrasi.

Baca: Penyidik Polri Tanya Novel Baswedan Soal Kasus e-KTP dan Rencana OTT Pengusaha Terkait Reklamasi

Baca: Respon Moeldoko Sikapi Keterangan Keponakan Mahfud MD dalam Persidangan di MK: Itu Pelintiran Ngawur

Baca: Joko Driyono Menangis Saat Sidang Ungkap Cincin Peninggalan Almarhum Orang Tuanya

Lukman menyebut, Moeldoko mengisi acara pada saat penutupan.

Sedang pembukaan dibuka Ketua TKN Erick Thohir.

"Apa yang dia sampaikan semuanya kebohongan belaka dan halusinasinya dia saja," ujar Lukman.

Lukman pun menjelaskan, materi kecurangan bagian dari demokrasi diisi oleh instruktur dari panitia dan direktorat saksi, yang konteksnya juga soal inventarisasi potensi-potensi kecurangan dalam demokrasi.

"Kami menginventarisasi kemungkinan kecurangan yang akan dilakukan oleh pihak lawan, sehingga bisa diantisipasi oleh saksi 01," jelasnya.

Respons Moeldoko

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Moeldoko angkat bicara soal kesaksian Hairul Anas Suaidi di persidangan sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam keterangannya, Hairul Anas yang juga keponakan dari Mahfud MD ini mengungkapkan pernah mendapat materi dari Moeldoko yang menyatakan kecurangan bagian dari demokrasi.

Atas hal itu, Moeldoko menjelaskan pembekalan yang disampaikan dirinya lebih pada konteks untuk mengingatkan agar para saksi lebih waspada dalam melihat situasi.

"Konteksnya adalah saya selaku (wakil ketua) TKN memberikan pembekalan kepada para saksi. Intinya supaya para saksi lebih waspada, lebih hati-hati," ungkap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca: Penjelasan Pimpinan KPK Terkait Kembalinya Irjen Firli ke Mabes Polri: Dapat Posisi Baru

Baca: Setelah Sunan Kuning, Lokalisasi Gambilangu Semarang Juga akan Ditutup

Baca: Hadirkan Produk Properti yang Berkualitas, Harga Terjangkau

Baca: Ketua KPU Anggap Dua Saksi Ahli Cukup Menjelaskan Persoalan yang Dipermasalahkan Kubu 02

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved