Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Ketika Saksi Prabowo Ditegur Hakim MK: Malam-malam Begini Anda Masih Pakai Kacamata Hitam?

Saldi Isra mengkritik kacamata hitam yang dikenakan saksi Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. Tribunnews/Jeprima 

Namun sebelum Rahmadsyah menjawab tiba-tiba Saldi memotong dan menyinggung kacamata hitam yang dikenakan sejak bersaksi di persidangan.

"Tunggu pak, saya belum selesai. Pak Nasrullah ini sabar banget, tapi begitu saya bertanya tiba-tiba dipotong langsung. Padahal saya punya waktu juga untuk memuji kacamatanya Pak Rahmadsyah ini. Malam-malam begini masih pakai kaca mata hitam, ini kan luar biasa juga ini," kata Saldi sambil tersenyum.

Rahmadsyah juga sempat ditegur Majelis Hakim terkait kacamatanya.

"Itu kacamata saudara kacamata ukuran (minus) atau kacamata hiasan?" tanya Majelis Hakim.

Seketika Rahmadsyah pun melepas kacamatanya dan melanjutkan keterangannya. 

Dalam sidang kali ini, rupanya ada beberapa momen unik dan menarik yang dirangkum TribunnewsBogor.com:

1. Saksi Mendadak Ingin Pipis

Rupanya ada kejadian yang membuat Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra tertawa terpingkat saat meminta keterangan dari salah seorang saksi ketika sidang digelar.

Momen ini ketika saksi fakta kedua kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin memberika keterangan dihadapan Majelis Hakim mahkamah Konstitusi.

Mulanya Idham mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin terkait data kependudukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilihan umum 2019.

Selesai tanya jawab, Ali Nurdin mengatakan pihak KPU ingin menyampaikan sesuatu.

"Ada satu lagi tambahan," ucap Ali Nurdin dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV.

"Maaf majelis kalau yang begini diperbolehkan kita juga boleh dong," celetuk kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

"Nanti dulu kita dengar dulu apa yang mau disampaikan, bukan nanya," kata Hakim MK Arief Hidayat.

"Silahkan Pak Hasyim," tambahnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved