Pilpres 2019
Jalan di Sekitar Gedung MK Akan Ditutup Malam Ini Jelang Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pengamanan kali ini tidak jauh berbeda dengan sidang pertama, Jumat (14/6/2019) lalu.
"Jadi besok sesuai agenda jadwal dari hakim MK besok dilakukan sidang kedua. Untuk pengamanan tetap seperti pengamanan sidang pertama," ujar Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca: Beberapa Korban Alami Patah Tulang, Menjalani Perawatan di RS Mitra Plumbon
Baca: 5 Zodiak Ini Terlalu Gengsi Mengaku Jika Sedang Jatuh Cinta, Aquarius Sampai Tak Pikirkan Asmara
Baca: Insiden di Tol Cipali Renggut 12 Korban Jiwa, Ini Daftar Kecelakaan Dahsyat di Dunia
Baca: Saber Pungli Tangani 2.068 Laporan Via SMS Sepanjang Januari-Mei 2019
Jumlah personel yang diterjunkan juga sama dengan sidang PHPU perdana.
Pihak kepolisian bakal menerapkan empat ring pengamanan saat jalannya.
"Jumlah personel cukup pengamanan ada ribuan kita turunkan disana, jumlahnya sama sama seperti sidang sebelumnya disana ya," tutur Argo.
Seperti diketahui, sidang gugatan hasil Pilpres 2019 akan kembali dilanjutkan pada Selasa (18/6/2019).
Sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2019 telah digelar Jumat (14/6/2019) sore ini.
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan sidang gugatan hasil Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Jadwal dan tahapan sidang sengketa Pilpres 2019
Sidang perdana penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).
Sidang perdana penyelesaian sengketa Pilpres digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Agenda sidang perdana penyelesaian sengketa Pilpres 2019 yakni mendengarkan permohonan dari pihak pemohon.
Sehingga dalam sidang tersebut akan dihadirkan pemohon, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi pemohon akan diundang dipanggil ke MK termasuk juga termohon. Agendanya mendengarkan permohonan pemohon," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Kamis (13/6/2019) dilansir Kompas.com.
Adapun pihak pemohon dalam sidang sengketa Pilpres 2019 adalah tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presidwn nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Baca: Satgas MK Verifikasi Seluruh Alat Bukti Sidang Sengketa Pilpres 2019 Secara Berlapis
Baca: Jelang Sidang Sengketa Pilpres di MK, 12 Ribu Personel Disiagakan Hingga Rekayasa Lalu Lintas
Baca: Melihat Ruang Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi yang Akan Digelar Besok