Pilpres 2019
TKN Dukung Kubu 02 Hadirkan Saksi: Itu yang Harusnya Dihadirkan, Bukan Narasi Kecurangan Tanpa Bukti
Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily justru mendukung langkah yang dilakukan tim hukum Prabowo-Sandi.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya siap melindungi saksi persidangan sengketa Pilpres 2019 bila merasa terancam.
"Kami pada prinsipnya siap saja mendapatkan perintah dari MK kalau ada saksi yang diancam atau berpotensi mendapatkan ancaman, atas kesaksiannya dalam sengketa Pilpres ini," kata Hasto Atmojo Suroyo di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat, (14/6/2019).
Selama ini menurut Hasto, LPSK telah menjalin kerjasama dengan Mahkamah Kontitusi (MK).
LPSK saat ini menunggu koordinasi dari MK mengenai sidang sengketa Pilpres.
Baca: Respons Polri Sikapi Pernyataan Kontras Soal Pembatasan Akses Terhadap Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Baca: Harga Sepatu Off-White X Converse yang Dirilis di Plaza Indonesia Hari Ini, Rela Antre Pukul 3 Pagi
Baca: Ada Hakim MK yang Diancam Terkait Sengketa Pilpres 2019, LPSK Mengaku Siap Beri Perlindungan
"Selanjutnya kami akan menunggu reaksi atau respon MK, setelah tadi dari pihak pemohon mengampaikan perlunya perlindungan dengan LPSK," katanya.
Selama ini menurut Hasto LPSK bekerja melindungi saksi atau korban dalam kasus pidana umum.
Sementara itu, sengketa Pilpres tidak termasuk pidana umum.
Meskipun demikian LPSK siap apabila harus menangani saksi sengketa Pilpres 2019.
"Bukan hanya pada pihak pemohon saja, pihak termohon juga bisa menyampaikan perlindungan saksi ke LPSK, termohon kan KPU," katanya.
Baca: Liverpool Bakal Rekrut Nicolas Pepe dari Klub Lille untuk Musim Kompetisi 2019/2020 Salah Bisa Out
Sebelumnya, ketua tim hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres di MK, Bambang Widjojanto meminta MK menjamin keamanan seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan.
Hal itu disampaikan BW dalam sidang perdana gugatan sengketa Pilpres di Gedung MK, Jumat, (14/6/2019).
"Jadi kami meminta kepada MK agar memperhatikan yang disebut dengan perlindungan saksi. Bisa enggak dijamin keselamatannya? Itu jadi konsen kami," katanya.
Ancaman terhadap hakim MK
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mendengar informasi adanya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendapat ancaman.
Mendengar informasi tersebut, pihaknya merasa khawatir dan langsung berkoordinasi dengan MK.
"Kami mendengar ancaman ini juga dialami salah satu hakim dari Mahkamah Konstitusi. Terus terang kami juga masih perlu melakukan koordinasi dengan mahkamah konstitusi terutama mengantisipasi hal-hal semacam ini," kata Hasto di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2019).
Baca: Kenaikan Gaji PNS Diungkit Dalam Sidang Sengketa Pilpres, TKN: Kubu 02 Sudah Kehabisan Akal
Baca: Ducati Bakal Pertahankan Jack Miller di Tim Satelit Pramac untuk Musim MotoGP 2020
Baca: Baim Wong Ingin Temui Netizen yang Viral Lantaran Persilahkan Orang Gila Bertamu ke Rumahnya