Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Persiapan Fisik dan Spiritual Ketua Mahkamah Konstitusi Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengaku siap begadang untuk menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Rabu (12/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengaku siap begadang untuk menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019.

Hal itu disampaikan Anwar ketika memeriksa kesiapan personel Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Rabu (12/6/2019).

"Oh sangat siap. Saya juga memang biasa begadang. Tidak ada sidang saja saya pulang malam. Tanggal 1 Juli saja pegawai pulang (mudik) saya belum," kata Anwar.

Baca: Dianggap Tak Bisa Diserang, Begini Cara Ampuh Menenggelamkan Kapal Induk AS

Anwar mengatakan sudah menjadi kebiasannya sejak tahun 1997 sewaktu menjabat sebagai Hakim Agung.

"Jam kerja saya tuh malam aja saya kerja. Bukan karena ada sidang bukan. Prinsipnya dari pada berkas menginap di meja saya, mending saya menginap di kantor. Itu sudah dari jaman di MA. Kalau nanti sidang sampai malam saya juga siap," kata Anwar.

Terkait persiapan fisik, ia mengatakan tidak ada persiapan khusus.

Baca: Kivlan Zen Kirim Surat Kepada Menhan Minta Perlindungan Hukum

"Saya makan biasa aja. Tidak ada lah persiapan," kata Anwar.

Sementara untuk persiapan spiritual, ia mengatakan mengandalkan puasa, salat, dan berdoa kepada Tuhan.

"Saya sudah bilang semua bergantung sama Allah. Saya biasa salat, Insya Allah puasa juga. Kata Allah, berdoalah kamu niscaya aku berikan. Saya berdoa mudah-mudahan bukan sekadar siapa yang jadi presiden. Yang penting NKRI utuh. Nanti Presiden untuk kita semua, mau 01 dan 02 Presiden kita semua. Tuhannya kan tetap," kata Anwar.

Baca: Menhan Tegaskan Kopassus Aktif Tidak Terlibat dalam Kerusuhan 22 Mei

Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, MK akan menggelar sidang pendahuluan pada Jumat (14/6/2019).

Dalam sidang pendahuluan tersebut agenda yang akan dihadirkan adalah memberikan kesempatan kepada pihak pemohon yakni kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Baca: 8 Fakta Penganiayaan Sadis di Jalanan Balikpapan, Sama-sama Tuna Rungu hingga Tak Peduli Ada Warga

Imbauan Prabowo

Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan dirinya bersama Sandiaga Uno telah sepakat untuk menyelesaikan masalah Pemilu Presiden 2019 secara konstitusional.

Hal itu disampaikan Prabowo Subianto dalam video yang diterima Tribunnews dari Media Center Prabowo-Sandiaga, Selasa malam, (11/6/2019).

Baca: Jabatan Maruf Amin Di Bank Syariah Dipersoalkan, PKB : KPU Sudah Katakan Penuhi Syarat

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved