Pilpres 2019
Pengamat: Tudingan BW Sangat Emosional dan Sarat Tendensi Kepentingan Sebagai Kuasa Hukum 02
Terlalu prematur dan emosional kesimpulan Kuasa Hukum Tim Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menyebut Pemilu 2019 sebagai Pemilu terburuk
Respons elite NasDem
Elite Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago meminta Ketua Kuasa Hukum Tim BPN Bambang Widjojanto (BW) berhenti melakukan propaganda tentang Pemilu 2019.
Bambang Widjojanto menyebut bila pelaksanaan Pemilu 2019 adalah Pemilu terburuk sepanjang Indonesia berdiri.
"Pilpres kali ini yang terburuk menurut saya, karena ada yang menghalalkan segala cara untuk menang," ujar Irma Suryani Chaniago kepada Tribunnews.com, Rabu (29/5/2019).
Baca: Harapan MUI Ketika Maruf Amin Menjabat Wakil Presiden
Sementara penyelenggara dan sistem Pemilu 2019 menurut Juru bicara TKN Jokowi-Maruf Amin ini sudah sangat baik dan transparan serta berjalan Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil).

Hal yang tidak baik itu, tegas dia, adalah moral oknum yang punya syahwat politik untuk menguasai Indonesia dengan cara-cara inskonstitusional.
Baca: Menhan Tak Yakin Ada Kelompok yang Ingin Bunuh 4 Pejabat Negara
"Yaitu melalui isu SARA, fitnah, black campaign sampai gerakan nakar," ujar Irma.
Karena itu Irma tegaskan, rakyat sudah muak dengan aneka propaganda yang terus dibangun kubu 02.
"Jadi sebaiknya jangan maling teriak maling! Rakyat Sudah ill feel! Sudah muak dengan propaganda murahan untuk memecah belah bangsa ini," jelasnya.
Baca: Pemberlakuan One Way di Tol Trans Jawa Dimulai Besok, Catat Waktu dan Titiknya
"Jangan dikira rakyat tidak akan melawan mereka yang mengatas-namakan rakyat untuk menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa ini," lanjut dia.
Pernyataan Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto Sebut Pemilu 2019 Terburuk Sepanjang Sejarah
Ketua Kuasa Hukum Tim BPN Bambang Widjojanto (BW) membandingkan antara Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019 sangat jauh berbeda.
Menurut BW Pemilu paling demokratis justru terjadi di awal perang kemerdekaan.
Sedangkan pemilu 2019 dia menilai adalah pemilu terburuk.
Baca: Jaksa Penuntut Umum pada KPK Tuntut 4 Anggota DPRD Kalimantan Tengah 7 dan 6 Tahun Penjara