Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Pengamat: Tudingan BW Sangat Emosional dan Sarat Tendensi Kepentingan Sebagai Kuasa Hukum 02

Terlalu prematur dan emosional kesimpulan Kuasa Hukum Tim Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menyebut Pemilu 2019 sebagai Pemilu terburuk

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang. (Tribunnews.com/Andri Malau) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terlalu prematur dan emosional kesimpulan Kuasa Hukum Tim Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menyebut Pemilu 2019 sebagai Pemilu terburuk sepanjang Indonesia berdiri.

Hal tersebut disampaikan Pendiri lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, kepada Tribunnews.com, Rabu (29/5/2019).

"BW sangat emosinal dan sarat dengan tendensi kepentingan pribadi terkait terkait posisinya sebagai kuasa hukum Paslon 02," ujar Sebastian Salang.

Baca: AZ Tersangka Calon Pembunuh 4 Tokoh Nasional, Tetangga Pun Tak Heran Ia Terlibat di Aksi 22 Mei

Menurut Sebastian Salang, Pemilu 2019 berjalan Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil).

Bukan itu saja, pemilu 2019 bisa disaksikan secara langsung, tidak saja masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia.

Media dari seluruh dunia juga bisa mengakses ke semua sudut negeri ini untuk memberitakan berlangsung pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Saksi setiap partai, bahkan setiap calon juga ada di setiap TPS.

Baca: Harapan MUI Ketika Maruf Amin Menjabat Wakil Presiden

"Bahkan penyelenggara pemilu membuka semua akses ke publik, mulai dari TPS, Desa/Kelurahan sampai fasilitas Situng yang dapat diplototi setiap saat," kata Sebastian Salang.

Soal ada kesalahan dan atau kecurangan mungkin saja terjadi karena dia tegaskan, mustahil perhelatan politik di negara sebesar Indonesia sempurna, tanpa cacat sama sekali.

Untuk itu, lebih jauh ia menjelaskan, Undang-undang sudah mewadahi agar disiapkan mekanisme jika ada pihak atau perorangan menemukan kecurangan untuk diproses secara hukum.

Baca: Kuasa Hukum Eggi Sudjana Tunggu Keputusan Polda Metro Jaya soal Penangguhan Penahanan

BW sebagai kuasa hukum yang profesional, menurut dia, saatnya menunjukan kemampuannya untuk membuktikan dalil kecurangan yang disampaikan di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jangan sampai, dia berpesan, pernyataan BW yang bombastis itu justru strategi untuk menutupi kelemahan tim 02 terkait mengumpulkan data yang valid sebagai alat bukti kecurangan ke MK.

Lalu pilihannya membuat pernyataan dengan kesimpulan bahwa pemilu buruk dan paling buruk sepanjang sejarah Indonesia.

"Justru kredibilitas BW sebagai pengacara profesional sedang diuji di kasus ini. Jangan sampai bukti pelanggaran sangat sumir tetapi dipaksakan lalu pemilu yang disalahkan," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved