Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Polri Gandeng Komnas HAM untuk Usut Kerusuhan 21-22 Mei

Selain menggandeng lembaga independen, Polri juga sudah membentuk tim untuk mengusut peristiwa tersebut.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah massa aksi 22 Mei terlibat bentrok dengan aparat kepolisian seusai melakukan penyampaian pendapatnya didepan Gedung Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Tribunnews/Jeprima 

1. Ada preman bayaran

Dikutip dari TribunJakarta.com,Wiranto mengatakan, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, pihaknya melihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Hal itu, kata dia, terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah.

Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pendemo.

Wiranto menyebut kelompok itu adalah preman bayaran.

Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.

"Saya katakan tidak, jangan sampai diputarbalikkan. Pada saat menghadapi demostrasi, aparat keamanan diinstruksikan Kapolri, Panglima TNI untuk tidak bersenjata api. Senjata disimpan di gudang. Aparat menggunakan perisai dan pentungan," kata Wiranto.

"Sehingga tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat aksi demo," tambah Wiranto.

2. Uang Rp 6 juta dari provokator

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya menemukan uang dengan jumlah total Rp 6 juta dari para provokator yang ditangkap karena melakukan aksi anarkis di depan gedung Bawaslu dan Asrama Brimob Petamburan.

Bahkan, saat diperiksa, provokator yang mayoritas adalah anak-anak muda ini mengaku dibayar untuk melakukan aksinya.

"Yang diamankan ini kita lihat, termasuk yang di depan Bawaslu, ditemukan di mereka amplop berisikan uang totalnya hampir Rp 6 juta, yang terpisah amplop-amplopnya."

"Mereka mengaku ada yang bayar," kata Tito dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

3. Amplop massa bayaran

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved