Pilpres 2019
BPN Prabowo-Sandi Pastikan Tidak Akan Ada Pengerahan Massa Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK
BPN Prabowo-Sandi memastikan tidak akan ada pengerahan massa saat berlangsung sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.
Dari kedelapan nama tersebut, tak ada nama Otto Hasibuan dan Irman Putera Sidin.
Berikut nama delapan kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi.
1. Bambang Widjojanto
2. Denny Indrayana
3. Zulfadli
4. Dorel Aimir
5. Iskandar Sonhadji
6. Iwan Satriawan
7. Luthfi Yazid
8. Teuku Nasrullah
Serahkan 51 Bukti
Sebanyak 51 bukti telah diserahkan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengajuan permohonan perselisihan sengketa Pilpres 2019.
Bukti tersebut diserahkan secara langsung Ketua Tim Kuasa Hukun BPN, Bambang Widjojanto kepada Panitera Muda MK, Muhidin.
BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto awalnya tak terlalu menjelaskan secara detail apa saja alat-alat bukti tersebut.
Baca: Prabowo Enjoy dan Santai Saat Membahas Soal Materi Gugatan Pilpres 2019 di Kediamannya
Namun, dia memberikan sedikit gambaran.
