Pilpres 2019
Rizal Ramli: Audit Forensik KPU akan Buka Pintu Rekonsiliasi
Rizal Ramli mengatakan bahwa beberapa hari belakangan ini Indonesia mengalami sebuah runtutan kejadian traumatik
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kordinator Maritim Rizal Ramli mengatakan bahwa beberapa hari belakangan ini Indonesia mengalami sebuah runtutan kejadian traumatik dan sangat menyedihkan.
Bagaimana tidak, menurutnya polisi menghadapi ratusan ribu demonstran yang menyampaikan hak-hak konstitutional mereka, dengan melawan apa yang mereka percayai sebagai kecurangan pemilu di depan kantor Bawaslu pada 21-22 Mei 2019.
Namun, para pengunjuk rasa dihadapi dengan tindakan yang brutal.
Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto Keluhkan Sulitnya Untuk Datang ke Gedung MK
"Rakyat tak bersalah dipukuli atau ditembaki, sangat banyak yang terluka, dan beberapa lainnya tewas dengan mengenaskan," kata Rizal Ramli di Jakarta, Jumat, (24/5/2019).
Riza Ramli yakin tindakan represif yang dilakukan Polisi tidak akan menyurutkan tekad masyarakat untuk memperjuangkan aspirasinya.
Masyarakat bukannya menjadi takut, justru akan semakin berani.
"Yang terjadi justru sebaliknya, semakin dihadapi dengan kekerasan, semakin bertambah gairah perlawanan yang akan membawa kita masuk ke situasi konflik yang tidak diinginkan oleh siapa pun dan tidak menguntungkan siapapun," katanya.
Baca: Penyebar Hoaks Soal Polri Libatkan Polisi Cina Saat Aksi 22 Mei Minta Maaf, Begini Pengakuannya
Kekerasan tersebut menurut Rizal harus dihindari.
Karena bila tidak dihindari masa depan Indonesia akan menjadi suram.
Karena itu, ia meminta Presiden Jokowi menyusun sejumlah langkah agar tercipta kembali kedamaian dan iklim demokrasi yang baik.
Pertama menurut Rizal pemerintahan Jokowi harus menghentikan kriminalisasi terhadap oposisi.
Terutama tuduhan pengkhianatan (makar).
Ia mengatakan sebagai presiden, Jokowi seharusnya mengetahui dan memahami bahwa tindakan makar hanya dapat dilakukan kelompok bersenjata yang mencoba menggulingkan pemerintahan.
"Tokoh-tokoh oposisi tidak pernah menganjurkan tindakan makar, karena memang mereka bukan kelompok bersenjata dan tidak memiliki kemampuan untuk itu. Dan sebagai patriot, mereka juga tak akan melakukan hal itu," katanya.
Baca: Resmi Kubu Prabowo Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 - Ini Syarat, Tahapan & Jadwal Putusan MK
Kedua, menurutnya, Jokowi harus memerintahkan aparatur keamanan agar tidak menggunakan kekerasan dalam menghadapi demonstran.