Pilpres 2019
BREAKING NEWS: KPU Akan Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Dini Hari Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019 untuk 34 provinsi dan 130 PPLN.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019 untuk 34 provinsi dan 130 PPLN.
KPU akan langsung menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat nasional secara total, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, pengumuman hasil rekapitulasi suara secara keseluruhan sudah tak sabar dinanti publik.
"Hari ini untuk rekapitulasi suara, kita tetapkan hari ini. Saya pikir masyarakat menunggu agar ini segera ditetapkan," kata Arief Budiman lalu mengetuk palu pengesahan rekap suara untuk provinsi terakhir, Papua, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Baca: TERPOPULER - Jelang 22 Mei, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab Ditantang 6 Tokoh Relawan Jokowi
Baca: Jelang 22 Mei, Hendropriyono Sebut Kekuatan People Power Pendukung Prabowo Sudah Ompong
Katanya, pengumuman hasil rekap yang lebih cepat satu hari dari jadwal KPU pada tanggal 22 Mei, dianggap sudah sangat baik.
Karena mereka melakukannya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
"Sebetulnya kan publik berharap juga ini segera diputuskan. Kalau kami bisa melakukan jauh lebih cepat tentu kami senang ya," ujarnya.
Baca: Penjelasan Dokter RSPAD Soal Bintik Hitam di Tubuh Anggota TNI yang Meninggal Dunia
Setelah diumumkan kepada publik, para peserta Pemilu yang tidak puas dengan hasilnya memiliki waktu selama 3 x 24 jam untuk mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada waktu hingga tanggal 24 Mei 2019 bagi mereka yang tak puas dengan hasil tersebut untuk mengajukan sengketa ke MK.
Bila dalam kurun waktu 3x24 jam, peserta Pemilu tak kunjung mengajukan sengketa, maka KPU punya waktu paling lama 3 hari setelah masa pengajuan sengketa berakhir, untuk tetapkan pemenang Pemilu terpilih.
Peraturan ini sesuai jadwal tahapan Pemilu, yang tertuang dalam PKPU nomor 10 tahun 2019.
Baca: Respons Bawaslu Soal Kemungkinan Pengumuman Hasil Rekapitulasi Suara Dilakukan Sebelum 22 Mei 2019
Di dalamnya dijelaskan bahwa penetapan presiden dan wakil presiden terpilih tanpa pengajuan keberatan penetapan Pemilu, paling lama tiga hari setelah berakhirnya batas waktu pengajuan keberatan penetapan hasil Pemilu presiden dan wakil presiden.
Namun, bila kondisi yang terjadi adalah sebaliknya, yakni ada peserta Pemilu mengajukan sengketa ke MK, maka penetapan calon terpilih harus terlebih dulu menunggu hingga putusan MK resmi dikeluarkan.
Disebutkan dalam PKPU, penyelesaian sengketa hasil pemilihan presiden dilakukan dari tanggal 26 Mei sampai 8 Juni 2019. Pascaputusan MK, KPU wajib menindaklanjutinya dalam kurun waktu 9 - 15 Juni 2019.
Baca: Persib Bandung vs Persipura Jayapura: M Natshir Dapat Kritikan Soal Penampilannya
Saat ini, KPU memberlakukan skors untuk rapat pleno selama 30 menit.
Skors dicukupkan guna menyiapkan dokumen hasil rekapitulasi suara secara keseluruhan.
Diketahui, sejak Jumat (10/5/2019) lalu, hingga Selasa (21/5/2019) dini hari ini, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu untuk 34 provinsi dan 130 PPLN.
Kapolri merapat ke KPU
Pihak kepolisian menutup total dua ruas Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, yang berada tepat di depan Kantor KPU RI.
Penutupan dimulai pukul 19.30 WIB dan hingga 23.00 WIB masih terus berlangsung persiapan pengamanan tersebut.
Barier beton pembatas jalan dan pagar kawat berduri terpasang kokoh melintang menghalau kendaraan yang ingin melintasi depan kantor KPU RI.
Baca: Jusuf Kalla Berharap Masjid Tidak Dijadikan Tempat Pertentangan Politik antar Jemaah
Seorang polisi lewat pengeras suaranya mengimbau kepada pemilik kendaraan yang terlanjur terparkir di sepanjang jalan depan kantor KPU untuk segera memindahkannya.
"Dua arus sudah ditutup dengan barrier, kecuali anda pulang tanggal 25 Mei," ujar seorang aparat kepolisian, di lokasi, Senin (20/5/2019) malam.

Ketika aparat kepolisian sedang sibuk menutup akses jalan, sekira pukul 21.55 WIB mobil berpelat bintang empat 01-00 melintas.
Baca: Respons Bawaslu Soal Kemungkinan Pengumuman Hasil Rekapitulasi Suara Dilakukan Sebelum 22 Mei 2019
Bila ditelusuri, pelat nomor tersebut merupakan kepunyaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Rombongan Kapolri kebetulan tak sengaja melintas.
Namun mereka harus memutar arah lantaran akses tepat di lampu merah Jalan Imam Bonjol sudah tertutup total.
Tak lama berselang rombongan Kapolri melintas, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto dan Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono turut hadir ke kantor KPU RI.
Keduanya langsung masuk ke dalam gedung KPU tanpa mengucap sepatah kata pun.
Diketahui, penutupan akses jalan depan kantor KPU lantaran dalam rangka persiapan pengumuman hasil rekapitulasi tingkat nasional yang kemungkinan dilakukan malam ini juga.
Setidaknya, hingga pukul 23.00 WIB, sudah 33 provinsi rampung direkap.
Baca: Prabowo Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya
KPU tinggal menyisakan 1 provinsi lagi, yakni Papua untuk menggenapkan total 34 provinsi.
Berikut rincian penutupan arus lalu lintas di sekitaran kantor KPU RI.
1. Arus lalu lintas dari Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol, dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Rasuna Said yang akan menuju Jalan Imam Bonjol, dialihkan ke Jalan Sumenep ke Jalan Latuharhary arah Manggarai.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Prof. Moch Yamin di luruskan ke Jalan Sultan Syahril.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol, diputar balikan atau dialihkan ke Taman Suropati.
Respons Bawaslu
Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut pengumuman hasil Pemilu 2019 kemungkinan bisa diumumkan sebelum 22 Mei 2019.
"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.
"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.
Baca: Jusuf Kalla Berharap Masjid Tidak Dijadikan Tempat Pertentangan Politik antar Jemaah
Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.
"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.
Adapun seperti diketahui, KPU sudah menyelesaikan 30 dari 34 provinsi yang ada.
Wilayah tersisa meliputi Riau, Papua, Sumatera Utara, dan Maluku.
Sementara satu wilayah PPLN di Kuala Lumpur juga masih mengantre.
Baca: Pastikan Tak Terkait Radikalisme, Pansel Telusuri Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK Lewat BIN dan BNPT
PPLN Kuala Lumpur terlambat direkap karena berkaitan dengan adanya permintaan pemungutan suara ulang (PSU).
"Hari ini kita akan selesaikan 4 provinsi dan 1 PPLN Kuala Lumpur. PPLN Kuala Lumpur sebetulnya tadi malam sudah kita bahas, tinggal kita lanjutkan. Kemudian Riau, Papua, dan Sumatera Utara sudah datang. Maluku di sesi nanti sore atau malam," jelas Arief.
Sementara itu, pantauan di sekitar gedung KPU RI, sterelisasi jalan dilakukan pada malam ini.
Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta dari arah Menteng menuju Bundaran Hotel Indonesia mulai ditutup pada pukul 19.30 WIB.
Sedangkan arah sebaliknya, dari Bundaran HI menuju Menteng masih dibuka dan dapat dilewati.
Baca: Prabowo Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya
Kendaraan dari arah Menteng menuju Bundaran HI diarahkan ke Jalan HOS Tjokroaminoto atau Taman Menteng, dan ke arah Kuningan.
Sementara kendaraan dari arah Kuningan menuju Imam Bonjol, diarahkan menuju Taman Menteng.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian tentang hal ini.
Namun, puluhan anggota polisi sudah mulai berjaga di sepanjang jalan Imam Bonjol.
Kawat berduri juga tampak dibentangkan sepanjang kurang lebih 500 meter di sepanjang ruas jalan.
32 ribu pasukan gabungan disiagakan
Sekitar 32 ribu pasukan gabungan TNI-Polri bakal diterjunkan untuk pengamanan pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
Pihak TNI-Polri hari ini mengadakan gelar pengamanan pasukan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
TNI-Polri mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan cara bertindak di lapangan.

"Jumlah pasukan saat ini sudah lebih dr 32 ribu hampir mencapai 34 ribu pasukan TNI-Polri. Dengan jumlah pasukan sebesar itu memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Jakarta khususnya," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Meski begitu, Mabes Polri telah menyiagakan anggotanya Polda Jawa Barat dan Polda Banten untuk bantuan kekuatan jika dibutuhkan.
Baca: MOU dengan BPIP, Mendagri Ingatkan Perda Harus Mencerminkan Pancasila
Saat ini, pihaknya menunggu laporan dan analisis dari intelijen terkait perkembangan situasi keamanan.
Dedi mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih memantau bahwa kondisi keamanan masih kondusif.
Pihak intelijen juga telah memantau pergerakan massa dari setiap wilayah.
"Dari setiap wilayah sudah mendatakan mulai dari Aceh, Jawa, sampai dengan Sulawesi, Kalimantan. Semua sudah mendatakan," tutur Dedi.
Seperti diketahui, pada Rabu, (22/5/2019), KPU bakal mengumumkan pemenangan Pemilu 2019.