Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Lembaga Takmir Masjid PWNU DKI Terbitkan Larangan Tampung Massa Aksi 22 Mei Menginap di Masjid

Seluruh takmir masjid yang berada di bawah naungan PWNU DKI Jakarta diminta melarang masyarakat yang ingin mengina dalam rangka menghadiri aksi 22 Mei

Tribunnews/JEPRIMA
Anggota kepolisian saat melakukan pemasangan kawat berduri dan pembatas beton didepan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). Pemasangan kawat berduri dan pembatas beton untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan Menjelang pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. (Tribunnews/Jeprima) 

“Pelaku-pelaku dekat dengan masyarakat, tidak menutup kemungkinan kelompok ini bergabung dengan massa, akan sulit untuk mendeteksi mereka,” kata Dedi.

Polri juga mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan untuk bergabung dengan massa aksi pada 22 Mei 2019 karena ada indikasi teror yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Bahwa tanggal 22 Mei, masyarakat kami imbau tidak turun. Kami tidak ingin ini terjadi (serangan) di kerumunan massa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jumat (17/5/2019).

Baca: Saat Ditanya Apakah Ikut Aksi 22 Mei, Sandiaga Uno: Kita Menunggu Advice dari Tim

Iqbal menegaskan, terduga teroris berencana beraksi pada 22 Mei.

“Bahwa pelaku tindak pidana terorisme ini betul-betul memanfaatkan momentum pesta demokrasi,” ucap dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved