Pilpres 2019
Rembuk Nasional Aktivis 98 Tetap Akan Menginap di KPU Meski Tidak Kantongi Izin dari Polisi
Ketua Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98, Sayed Junaidi Rizaldi, mengatakan pihaknya tetap akan turun meski tidak mendapatkan izin dari polisi.
Aksi tersebut akan berlangsung dua hari yakni pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019.
"Hari ini datang ke Polda Metro Jaya tujuan kita pertama, kita mengajukan ijin keramaian kegiatan untuk datang ke KPU menginap disana dalam rangka mengawal hasil penghitungan suara di KPU RI agar perhitungan tersebut maksimal tidak terganggu oleh orang yang tidak menginginkan perhitungan itu tidak terjadi," ujar Ketua Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98, Sayed Junaidi Rizaldi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Baca: Sibuk Urusi Anak dan Suami di Bulan Ramadan, Mytha Lestari Mengaku Sampai Tak Sempat Tidur
Surat itu diberikan oleh Sayed ke Polda Metro Jaya tepatnya ke gedung Intelkam Polda Metro Jaya.
"Ini surat kita siapkan ya kita tunggu balasan karena ini tadi cukup alot karena ini persoalan menyangkut daerah steril di KPU," ungkap Sayed.
Baca: KPU Bakal Dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional
Nantinya akan hadir dalam aksi itu berjumlah sekitar 5 ribu orang.

Rencananya, kegiatan tersebut akan diisi oleh orasi-orasi terkait pengawalan hasil penghitungan suara pemilu.
Kegiatan itu rencananya akan terfokus di depan kantor KPU RI pada Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB sampai Rabu (22/5) pukul 24.00 WIB.
Pihaknya akan membawa mobil komando dan poster-poster dukungan terhadap KPU.