Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Rapat Evaluasi Pemilu 2019, Mendagri: Sistem e-Voting Akan Dikaji untuk Diterapkan di Pemilu 2024

Tjahjo Kumolo menyebut sistem pemilu melalui e-voting akan dikaji untuk diberlakukan pada pemilu mendatang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Chaerul Umam
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan pemilu 2019, Selasa (7/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut sistem pemilu melalui e-voting akan dikaji untuk diberlakukan pada pemilu mendatang.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri rapat evaluasi penyelenggaraan pemilu serentak 2019 yang digelar oleh Komite I DPD RI, di Ruang GBHN Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

"Salah satu yang perlu dicermati adalah apakah 5 tahun ke depan sudah saatnya memakai e-voting," kata Tjahjo.

Kemudian, Tjahjo mengungkapkan pemerintah sudah sempat menerjunkan tim untuk mempelajari sistem e-voting.

Namun, sistem elektronik ini sementara ditunda digunakan di Pemilu 2019.

Tjahjo mengatakan alasan kondisi geografis dan jaringan telekomunikasi di Indonesia belum mendukung penggunaan e-Voting.

Mendagri Tjahjo Kumolo.
Mendagri Tjahjo Kumolo. (ISTIMEWA)

"Kemarin sudah kita ajukan e-voting. Kita kirim tim untuk meninjau ke India dan Korea Selatan juga. Kenapa India yang hampir 1 miliar penduduknya bisa e-Voting. Tapi karena faktor geografis dan sambungan telekomunikasi membuat KPU menunda pembahasan UU untuk bisa e-Voting," tuturnya.

Lebih lanjut, terkait sistem serentak yang diterapkan pada pemilu 2019, Tjahjo berujar akan mengkaji ulang apakah akan tetap berjalan bersamaan antara Pileg dan Pilpres.

Pemerintah akan membahas hal tersebut bersama Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mengenai sistem memang nanti akan dikaji lanjut lagi apakah keputusan MK tafsirnya sama. Bahwa pelaksanaan pemilu serentak itu tidak disebutkan serentaknya itu tanggal, hari, jam tahun yang sama," ujarnya.

"Apakah keserentakan dalam minggu yang sama, apakah boleh dalam hari yang berbeda atau bulan yang berbeda. Saya kira nanti akan perlu ada konsultasi dengan MK mengenai keserentakan itu," kata Tjahjo.

Rapat tersebut dihaditi oleh Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (OSO) dan unsur pimpinan DPD lainnya, yakni Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Akhmad Muqowam.

Turut hadir pula Panglima TNI Jenderal TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan perwakilan dari Jaksa Agung dan BIN.

438 Orang Meninggal Dunia

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat memberikan santunan kepada keluarga korban dari angota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat saat bertugas di Jalan Badila II Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019). Santunan tersebut diberikan sebesar Rp 36.000.000 yang diterima langsung oleh anggota keluarga. Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat memberikan santunan kepada keluarga korban dari angota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat saat bertugas di Jalan Badila II Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019). Santunan tersebut diberikan sebesar Rp 36.000.000 yang diterima langsung oleh anggota keluarga. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved