Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

Banyak Petugas Penyelanggara Pemilu Meninggal, BPN Ungkit Soal Ajuan Asuransi dari KPU

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Muzani, menyebut fasilitas asuransi yang diajukan KPU tidak disambut pemerintah.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Muzani (paling kanan) di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Muzani mengatakan gelaran Pemilu Serentak 2019 menjadi pesta demokrasi dengan beban terberat yang pernah diselenggarakan Indonesia.

Hal tersebut merujuk pada banyaknya petugas penyelenggara Pemilu yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia.

Setidaknya hingga Rabu (24/4/2019) sore data KPU menunjukkan ada 144 petugas KPPS meninggal dunia dan 883 lainnya sakit.

Jika di total, ada 1.027 orang terkena musibah akibat kerja maraton menyukseskan gelaran Pemilu 2019.

Baca: Jaksa Akan Tanggapi Pendapat Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Dalam Analisis Yuridis

"Rasanya inilah pemilihan umum yang menurut kami paling berat bebannya, paling berat tanggung jawabnya," kata Ahmad Muzani di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Kerja berat para petugas penyelenggara Pemilu tersebut sebenarnya sudah diantisipasi KPU RI.

Tapi sayang, fasilitas asuransi yang mereka ajukan tidak disambut baik pemerintah.

Muzani menuturkan, pengajuan KPU dimentahkan pemerintah yang berkuasa saat ini dengan tidak merespon hal tersebut hingga proses Pemilu berjalan.

Padahal, KPU berupaya melindungi para pekerjanya dari risiko atau beban tugas yang terlalu berat.

"KPU upaya untuk mengajukan asuransi bagi setiap penyelenggara KPU, tetapi pengajuan tersebut tidak mendapatkan respon baik. Sehingga hal itu tentu saja kami sayangkan," ujar Muzani.

Baca: Respons Sekjen PDIP Sikapi Isu Merapatnya PAN ke Koalisi Indonesia Kerja

Meski gagal lewat pengajuan asuransi, KPU tidak begitu saja berhenti.

Dalam rangka menghormati jerih payah petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah, kemudian KPU berupaya memberikan santunan.

Nominal yang diusulkan mulai dari Rp 16 juta hingga Rp 36 juta.

"Upaya yang dilakukan sekarang ini adalah dengan memberikan santunan baik kepada mereka meninggal dunia ataupun kepada mereka yang masih dirumah sakit agar beban pembiayaan bisa mendapatkan santunan dari negara," kata dia.

Baca: Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi Budi Hartanto: Peristiwa di Warung Nasi Goreng Hingga Adik Pelaku

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved