Pilpres 2019
KPU Diminta Tambah Hari Pemungutan Suara Untuk Ratusan WNI di Sydney yang Gagal Mencoblos
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi pemungutan suara di Sydney, Australia
Ratusan WNI diSydney, Australia masih dirundung perasaan kecewa. Pasalnya ratusan WNI dipaksa berstatus golput lantaran tidak diberikan kesempatan untuk mencoblos.
Kekecewaan massa yang tidak dapat mencoblos ditumpahkan di sosial media.
Baca: Kisah Haru Kakek Saleh, Seorang Tukang Cukur Keliling Dengan Tarif Rp 5 Ribu
WNI juga banyak yang mengeluh perihal pelaksanaan pemilu di Sydney di grup Facebook The Rock yang beranggotakan WNI yang tinggal di Australia.
Bahkan, saat ini lebih dari 3.000 WNI sudah menandatangani petisi untuk mendesakpemilu ulang di Sydney.
"Kami sudah melaporkan soal ratusan WNI yang tidak bisa mencoblos ke KPU. Apakah akan dilkukan pemilu tambahan atau tidak kami tunggu keputusan KPU pusat," ujar Heranudin, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney.
Heranudin mengaku, pihaknya tidak mengantisipasi massa akan membludak.
Dia memperkirakan, lebih dari 400 WNI tidak dapat melakukan pencoblosan karena waktu yang tidak memungkinkan.
Sejatinya, dalam aturan main pemilu disebutkan bahwa pemilih yang berstatus DPK berhak mencoblos pada satu jam terakhir atau sebelum pukul 18.00 waktu Sydney.
Namun, faktanya PPLN Sydney tidak sanggup menampung lonjakan massa sehingga antrian membeludak.