Selasa, 7 Oktober 2025

Pilpres 2019

Amien Rais Soal 'People Power' Melenceng dari Konstitusi dan Membahayakan Demokrasi

Ia menyebut, apa yang dilontarkan Amien Rais akan membahayakan kondisi demokrasi di Indonesia.

Editor: Johnson Simanjuntak
Taufik Ismail
Ketua Dewan Kehormaan PAN yang juga Anggota Dewan Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais 

Menurutnya, lembaga tersebut tidak terlibat dalam permainan politik praktis.

Baca: MK: Pernyataan Amien Rais Masuk Kategori Penghinaan Terhadap Lembaga Peradilan

"Karena kecurangan tidak boleh meskipun satu suara. Karena itu masalah kedaulatan rakyat. Karena hak konstitusi rakyat. Tapi kalau ada penyimpangan kita dorong ke MK," kata Emrus.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Lena Mariana menyayangkan peryataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais terkait people power atau aksi massa jika terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019.

Lena menyebut, peryataan Amien Rais telah mengajak masyarakat untuk melanggar hukum. Karena, tak melakukan melalui Undang-undang (UU) yakni lewat Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menyebut, apa yang dilontarkan Amien Rais akan membahayakan kondisi demokrasi di Indonesia.

“Mungkin bukan bahasanya memprovokasi yah, tetapi sudah mengajak (masyarakat melakukan tindakan melawan hukum) bukan sekedar memprovokasi. Mengajak masyarakat yang justru melakukan hal-hal itu bisa membahayakan ujungnya pada keutuhan bangsa,” kata Lena di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Selain itu, Politisi PPP ini mengatakan, ajakan Amien Rais hanya akan memperkeruh suasana kehidupan masyarakat.

Sebab, saat ini kontestasi pilpres hanya diikuti oleh dua kandidat yang akan terjadi potensi terbelah di tengah masyarakat.

“Ini saja kalau yang sudah terjadi kemudian disiram bensin dengan ucapan-ucapan atau ajakan yang berujung mendelegitimasi pemilu itu membahayakan,” ungkapnya.

Untuk itu, Lena meminta Amien agar tidak terus-menerus mengeluarkan pernyataan kontroversi.

Baca: BPN: Usulan IPW Telusuri Keberpihakan Novel Baswedan Ngelantur

Pasalnya, jika ada kecurangan sudah ada jalur hukumnya. Bisa melalui Mahkamah Konstitusi (MK), atau Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika yang melakukan kecurangannya penyelenggara pemilu.

“Kami berharap pak Amien Rais atau mendorong masyarakat apabila tidak puas terhadap jalannya pemilu itu mengambil saluran-saluran yang sudah diatur menurut undang-undang,” jelas Lena.

Dikabarkan sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengatakan, pihaknya akan menyiapkan aksi massa besar jika sampai muncul dugaan kecurangan dalam pilpres 2019.

Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini bahkan enggan melapor pada Mahkamah Konstitusi (MK) dan lebih memilih people power.

“Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Enggak ada gunannya, tapi kita pilih people power, karena itu sah,” kata Amien, Minggu (31/3/2019).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved