Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Maruf Amin Sebut Kampanye Hitam yang Dilakukan Ibu-ibu di Karawang Berbahaya bagi Demokrasi

Geger kampanye hitam soal azan hingga nikah sejenis jika Jokowi menang, banyak menuai respons.

Penulis: Chaerul Umam
Istimewa
Kiai Maruf Amin dan istri. 

Ketiganya ditetapkan tersangka kasus menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, sebagaimana diatur di Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Salah satunya ponsel milik mereka disertai video dengan konten yang sudah kita dengar," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved