Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Bawaslu Beberkan Kronologi dan Asal-Usul Penyebaran Tabloid Pembawa Pesan di Jakarta Selatan

Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan Divisi Hukum, Data dan Informasi, Ardhana Ulfa Azis menjelaskan kronologi muncul Tabloid Pembawa Pesan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Tabloid Pembawa Pesan yang mayoritas memuat tulisan bernada positif terhadap Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo muncul di Jakarta Selatan. 

Ketiga, karena bentuknya adalah media cetak, Bawaslu akan menelusuri unsur pelanggaran iklan media massa di luar jadwal yang telah ditetapkan.

Sebab sebagaimana diatur dalam Lampiran PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, jadwal iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, internet serta rapat umum baru boleh dilaksanakan pada tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019

"Karena kan kalau iklan di media cetak itu di sekitar tanggal 24 Maret," kata Ardhana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved