Pilpres 2019
Bawaslu Beberkan Kronologi dan Asal-Usul Penyebaran Tabloid Pembawa Pesan di Jakarta Selatan
Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan Divisi Hukum, Data dan Informasi, Ardhana Ulfa Azis menjelaskan kronologi muncul Tabloid Pembawa Pesan.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum reda kehebohan Tabloid Indonesia barokah, kini muncul Tabloid Pembawa Pesan yang mayoritas memuat tulisan bernada positif terhadap Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo.
Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan Divisi Hukum, Data dan Informasi, Ardhana Ulfa Azis menjelaskan kronologinya.
Dia mengatakan, tabloid tersebut pertama kali beredar di dua Kelurahan yaitu Cipedak dan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan dalam satu paket kiriman yang belum diketahui jumlah tabloidnya.
Baca: Muncul Tabloid Pembawa Pesan, BPN Prabowo-Sandi Wanti-wanti Penyelenggara Pemilu untuk Fair
Di dalam paket tabloid yang dikirim lewat pos dan kurir relawan itu juga ditemukan bahan-bahan kampanye meliputi stiker paslon nomor urut 01, pulpen, dan buku panduan mencoblos.
Namun, dalam buku panduan mencoblos tersebut, lanjut Ardhana seperti mengarahkan para pembacanya untuk mencoblos ke nomor urut 01 milik paslon Jokowi-Ma'ruf dan calon legislatif naungannya.
Selan itu, buku panduan tersebut juga memandu para pembaca untuk mencoblos salah satu caleg PDI-Perjuangan Dapil DPRD DKI Jakarta VIII dengan nomor urut 11, bernama Findri Puspitasari.
Baca: Fadli Zon Baca Puisi di Acara Aksi Solidaritas Ahmad Dhani
Paket pengiriman berisi Tabloid Pembawa Pesan itu langsung menyasar rumah-rumah warga di kawasan Jakarta Selatan.
"Satu paket itu dikirimkan ada yang lewat pos ada yang lewat kurir relawan. Nah di dalam paket itu isinya ada bahan-bahan kampanye seperti stiker paslon 1, kemudian pulpen, panduan mencoblos yang tepat. Panduan coblosnya juga ngarahnya ke paslon 01 dan caleg. Kalau calegnya di sini PDI-P nomor 3 Dapil VIII nomor urut 11 DPRD DKI ya, namanya Findri Puspitasari," tutur Ardhana saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).
Ardhana menyebut Caleg PDIP bernama Findri Puspitasari itu yang kemudian mengirimkan paket berisikan Tabloid Pembawa Pesan tersebut.
Baca: Mendagri Minta Satpol PP Jaga Netralitas Saat Pemilu 2019
"Caleg ini yang kemudian mengirimkan paket itu bersamaan dengan di dalamnya ada tabloid itu Pembawa Pesan," terangnya.
Bicara soal isi kontennya, Bawaslu Jakarta Selatan masih belum bisa menyimpulkan lantaran masih dalam tahap pengkajian.
Mereka menduga ada beberapa pelanggaran yang di tabrak lewat penyebaran tabloid tersebut.
Pertama, tidak ada pemberitahuan kampanye secara tertulis lantaran ditemukan bahan kampanye di dalam paketnya.
Kedua, Bawaslu masih mengkaji apakah tabloid Pembawa Pesan itu memuat konten kampanye negatif atau tidak.