KPK: LHKPN Jokowi Tinggal Melengkapi
"Jadi, tinggal melengkapi beberapa hal, seperti halnya Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno yang melengkapi hari ini,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan bahwa persyaratan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bakal Calon Presiden, Joko Widodo, tinggal melengkapi berkas.
Febri mengatakan, Jokowi telah melaporkan harta kekayaannya pada akhir 2017.
"Jadi, tinggal melengkapi beberapa hal, seperti halnya Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno yang melengkapi hari ini," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Baca: Kedutaaan Besar Pakistan di Jakarta Rayakan Hari Kemerdekaan ke-71 Pakistan
Diwartakan sebelumnya, Bakal Calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno, sudab mendatangi KPK terkait dengan pelaporan LHKPN.
Febri mengatakan, LHKPN Sandiaga Uno telah diberikan tanda terima pelaporan oleh KPK.
"Artinya, laporan dari yang bersangkutan sudah lengkap dan dalam waktu dekat sekitar dua atau tiga hari ke depan akan diumumkan," ujarnya.
Baca: Pengamat: Buat Apa Jokowi Hanya Ganti Menpan-RB Saja
Selanjutnya, Febri menambahkan seluruh kandidat bakal calon presiden dan wakil presiden telah mengaktifkan akun LHKPN.
Joko Widodo terakhir melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2014 dengan total kekayaan senilai Rp 30,07 miliar dan 30 ribu dolar AS saat pertama kali menjabat Presiden Republik Indonesia.
Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 29,453 miliar berupa tanah di 3 lokasi di Kabupaten Boyolali, tanah dan bangunan di 4 lokasi di Kabupaten Sukoharjo, tanah dan bangunan di 7 lokasi di Kota Surakarta, tanah dan bangunan di 3 lokasi di Kabupaten Karanganyar, tanah dan bangunan di 6 lokasi di Kabupaten Sragen dan 1 lokasi di kota Jakarta Selatan.
Baca: Kampanyekan #2019GantiPresiden, Neno Warisman dan Mardani Ali Sera Dilaporkan ke Bareskrim
Harta bergerak senilai Rp 954,5 juta berupa mobil dan motor serta kekayaan berupa toko meubel senilai Rp 572,44 juta.
Joko Widodo masih memiliki harta berupa logam mulia, batu mulia dan harta bergerak lain sejumlah Rp 361,35 juta serta giro dan setara kas lain sejumlah Rp 529,032 juta dan 30 ribu dolar AS.
Sedangkan Ma'ruf Amin terakhir melaporkan LHKPN pada 10 Mei 2001 saat menjabat sebagai anggota DPR dengan harta senilai total Rp 427,232 juta.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp 231 juta, alat transportasi Rp 290 juta, giro dan setara kas lain Rp 50 juta. Namun Ma'ruf Amin tercatat memiliki utang Rp 143,767 juta.