Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Permohonannya Ditolak, Ike Edwin: Gak Jadi Wali Kota Gak Masalah, Saya Sudah Pernah Jadi Jenderal

Ike Edwin tak dapat menutupi kekecewaan pasca putusan. Ike Edwin merasa putusan tersebut sangat tidak berpihak kepada dirinya.

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Pasangan bacalonkada independen Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah saat ke luar dari ruang sidang di kantor Bawaslu Bandar Lampung seusai mendengarkan putusan hasil sengketa pilkada dengan KPU Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020). 

Candrawansah meneruskan, secara teknis pihaknya sudah siap untuk melaksanakan sidang pembacaan putusan pada pukul 10.00 WIB.

Pihaknya juga telah berkoorinasi dengan jajaran kepolisian setempat untuk pengamanan.

Meski begitu, pihaknya berharap sidang berlangsung lancar, aman dan kondusif.

Pasangan bacalonkada independen Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah saat ke luar dari ruang sidang di kantor Bawaslu Bandar Lampung seusai mendengarkan putusan hasil sengketa pilkada dengan KPU Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020).
Pasangan bacalonkada independen Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah saat ke luar dari ruang sidang di kantor Bawaslu Bandar Lampung seusai mendengarkan putusan hasil sengketa pilkada dengan KPU Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Optimistis Menang

Diwawancarai terpisah, pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah mengaku optimistis bakal menang dalam sengketa ini.

Ike Edwin mengaku telah memanjatkan doa kepada Allah SWT agar dapat dimenangkan dalam sengketa tersebut.

"Ya sudah, saya berdoa dan ini doa saya bersama teman-teman ya mudah-mudahan loloslah, gak ada persoalan," ujar Ike Edwin, Jumat (11/9/2020).

Dang Ike, sapaannya, menuturkan, sebagai termohon pihaknya tidak meminta Bawaslu untuk menambahkan angka-angka hasil rekapitulasi.

Namun, pihaknya hanya meminta kembalikan data-data rekapitulasi dukungan yang semula sebanyak 26.077.

"Kita bukan mau minta angkanya diubah, tapi apa yang sudah kita dapat itu yang harus dikembalikan. Kita dapat angka itu kan dari perjuangan dari awal teman-teman atau jumlahnya sekian, pas pleno jadi sekian," jelas Ike Edwin.

Pasangan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung dalam Pilkada Bandar Lampung 2020, Ike Edwin-Zam Zanariah, tiba di halaman kantor KPU Bandar Lampung, Minggu (23/2/2020).
Pasangan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung dalam Pilkada Bandar Lampung 2020, Ike Edwin-Zam Zanariah, tiba di halaman kantor KPU Bandar Lampung, Minggu (23/2/2020). (Tribun Lampung)

Saat disinggung apakah Ike Edwin akan menerima apapun putusan sidang, mantan Kapolda Lampung ini tetap bersikukuh akan menang.

"Artinya kan kita benar. Kita optimis lolos. Ya mudahan-mudahanlah. Harus menang. Saya pokoknya ingin berbuat baik, ingin ibadah, berbuat bagus aja," kata Ike Edwin.

Serahkan ke Majelis

Sementara Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengaku telah mendelegasikan sepenuhnya perkara ini kepada kuasa hukum.

Ia meminta Tribunlampung.co.id bertanya kepada kuasa hukumnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved