Minggu, 5 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

270 Daerah akan Gelar Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

Rapat memutuskan Pilkada Serentak di 270 daerah, yang awalnya dijadwalkan pada 23 September 2020

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com/PRIYOMBODO
Ilustrasi 

”Dalam kajian kita apakah perlu melakukan pemungutan dan penghitungan suara sebagaimana yang kita lakukan di pemilu luar negeri untuk pemilu nasional, misalnya memilih boleh menggunakan pos,” kata Arief.

KPU menyiapkan skenario menyiapkan hand sanitizer hingga penyemprotan disinfektan di TPS. Kemudian KPU juga mengkaji untuk memperluas TPS hingga mengurangi jumlah pemilih di TPS.

"Terkait logistik, ini beberapa hal yang jadi skenario kita, misalnya di TPS kita akan meminta disediakan handsanitizer, disinfektan," kata Arief.

”Termasuk memperluas area TPS. Jadi area TPS yang semula berukuran 10 x 11 (meter) atau 8 x 13 (meter) ini nanti akan kita lakukan. Nah, yang perlu menjadi concern kita, jumlah pemilih di TPS ketentuan bisa 800, kita akan mengurangi jumlah pemilih di TPS.

Kegiatan kampanye beberapa protokolnya juga akan kita sesuaikan. Ini akan mengubah PKPU," imbuhnya.

Masalahnya, kata Arief, opsi-opsi itu akan berdampak pada penambahan anggaran. Sementara saat ini anggaran yang dimiliki KPU justru dipotong.

"Sebagaimana kita ketahui KPU mendapat pemotongan sekitar Rp 279 miliar lebih. Ini sebenarnya agak cukup berat bagi KPU untuk melaksanakan agenda 2020," ujar Arief.

Arief berharap Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu untuk merevisi UU Pilkada. Perppu tersebut diharapkan keluar paling lambat April 2020 dan langsung dilakukan penyesuaian di PKPU.

"Ada yang harus disesuaikan sebelum Mei 2020 kemudian ada juga yang bisa diselesaikan pada Juli 2020. Tentu kami berharap pembahasan dengan komisi II bisa dilakukan cepat apabila ada perubahan-perubahan.

Termasuk juga pembahasan dengan Kemenkumham dalam rangka proses harmonisasi perubahan PKPU,” tutup Arief.(tribun network/lrs/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved