Selasa, 7 Oktober 2025

Tes Kemampuan Akademik

Tata Tertib yang Harus Diikuti Peserta TKA 2025, Lengkap dengan Jadwal Pelaksanaannya

Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan segera dilaksanakan pada bulan November 2025, simak tata tertib dan jadwal pelaksanaannya berikut ini.

Instagram @kemendikdasmen
TES KEMAMPUAN AKADEMIK - Foto ini diambil dari Instagram @kemendikdasmen pada Minggu (3/8/2025). Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan segera dilaksanakan pada bulan November, simak tata tertib dan jadwal pelaksanaannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Tes Kemampuan Akademik (TKA) saat ini menjadi syarat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

TKA ini dirancang untuk mendorong pembelajaran yang lebih mendalam dan relevan dengan kebutuhan masa depan peserta didik.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi asesmen pengganti Ujian Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengukur capaian akademik siswa di berbagai jenjang pendidikan.

Tetapi hasil TKA tidak menentukan kelulusan siswa, namun akan menjadi komponen penilaian dalam seleksi penerimaan murid baru dan seleksi masuk perguruan tinggi.

Dikutip dari Instagram @kemendikdasmen, nilai TKA ini menjadi indikator kelayakan siswa mendaftar di jalur prestasi. 

Berdasarkan jadwalnya, TKA SMA/SMK sederajat dilaksanakan pada 1-9 November 2025, mendatang.

Pelaksanaan TKA bertujuan untuk memberikan gambaran capaian akademik siswa secara lebih menyeluruh dan menjadi acuan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya terutama jalur prestasi, seperti seleksi pendaftaran Perguruan Tinggi baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Baca juga: Link dan Cara Akses Simulasi TKA 2025 Pusmendik, Dimulai Besok 6 Oktober

Tata Tertib Pelaksanaan TKA 2025

Mengutip dari Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, berikut tata tertib yang harus diikuti oleh peserta TKA 2025:

1. Peserta wajib memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum TKA dimulai. Peserta yang terlambat hadir setelah TKA dimulai dengan toleransi waktu maksimal 15 menit dapat mengikuti tes setelah mendapat izin dari pengawas ruang

2. Memasuki ruang TKA sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah disiapkan

3. Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA

4. Mengumpulkan tas dan buku di tempat yang telah disediakan

5. Mengisi daftar hadir

6. Masuk ke dalam (login) aplikasi TKA dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari pengawas

7. Mengikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar, dan tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apa pun

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved