Senin, 29 September 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PAI Kelas 6 Kurikulum Merdeka Aktivitasku Halaman 66 Bab 4 Hukum Halal dan Haram

Berikut Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka: Aktivitasku halaman 66 Bab 4 Hukum Halal dan Haram.

|
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
Canva/Tribunnews
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Template kunci jawaban untuk soal Kurikulum Merdeka yang dibuat di Canva Premium pada Rabu (17/9/2025). Inilah kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti halaman 66 Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka. 

TRIBUNNEWS.COM - Perhatikan kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti untuk siswa Kelas 6 SD/MI Kurikulum Merdeka berikut ini.

Kunci jawaban PAI Kelas 6 SD yang akan dibahas yakni Aktivitasku halaman 66 Bab 4 Hukum Halal dan Haram pada buku karangan Nazirwan dan Kholili Abdullah, terbitan Kemendikbud tahun 2022.

Dalam bab ini, siswa Kelas 6 SD diharapkan mampu menjelaskan definisi halal dan haram, menyebutkan sebab serta dasar hukumnya.

Selain itu, siswa juga diharapkan mampu menerapkan ketentuan halal dan haram dalam kehidupan sehari-hari

Kunci jawaban PAI ini bisa dimanfaatkan siswa sebagai bahan belajar di rumah agar pemahaman siswa tentang materi tersebut semakin mendalam.

Berikut ini adalah kunci jawaban PAI Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka bagian Aktivitasku Bab 4 halaman 66:

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 6 Kurikulum Merdeka Pengayaan Halaman 59 Bab 3 Hikmah Memaafkan

Kunci Jawaban PAI Kelas 6 SD:

Dalam soal ini, siswa diminta menuliskan komentar atau kritik tentang Gambar 4.1 Membuang Sampah ke Sungai, HARAM! pada halaman 65.

Aktivitasku

Setelah memperhatikan gambar dengan seksama, adakah hal yang berbeda? Tulis komentar atau kritik tentang gambar di atas!
Bisa berkolaborasi (bekerjasama) dengan teman.

Jawaban:

Dalam gambar terlihat ada papan peringatan besar bertuliskan “Membuang sampah ke sungai HARAM!”, namun masih ada orang yang justru membuang sampah ke sungai.

Perbuatan orang tersebut menunjukkan kurangnya kesadaran dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Peristiwa tersebut sangat tidak sesuai, karena perbuatannya merusak lingkungan, mengotori sungai, dan membahayakan kesehatan orang lain.

Seharusnya orang tersebut membuang sampah di tempat sampah, bukan ke sungai.

Perlu diketahui, membuang sampah di sungai juga dapat mendatangkan bencana banjir.

Warga yang terdampak banjir akan mengalami kerugian karena tidak dapat beraktivitas secara normal.

Selain itu, harta bendanya juga rusak atau hilang terbawa air.

*) Disclaimer:

  • Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
  • Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu mengerjakannya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi.

(Tribunnews.com/Nina Yuniar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan