PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.3 Shifting Paradigm Pendidikan Islam lnklusif - Bagian 3, PINTAR Kemenag
Kunci jawaban 3.3 Shifting Paradigm Pendidikan Islam lnklusif - Bagian 3 dalam Pelatihan Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah/Sekolah di PINTAR
TRIBUNNEWS.COM - Kunci jawaban modul 3.3 Shifting Paradigm Pendidikan Islam lnklusif - Bagian 3 ditujukan kepada peserta Pelatihan Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah/Sekolah di PINTAR Kemenag.
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar Pelatihan Mandiri Bersertifikat yang berlangsung pada 14 September 2025 hingga 18 September 2025
Pelatihan ini digelar melalui platform PINTAR Kemenag berbasis Massive Open Online Course (MOOC) dan full online.
Salah satu materi dalam pelatihan PINTAR Kemenag kali ini adalah Pelatihan Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah/Sekolah.
Salah satu tujuan pelatihan ini adalah membangun kesadaran dalam memberikan fasilitas akomodasi yang layak bagi peserta didik berkebutuhan khusus pada madrasah.
Nantinya, peserta Pelatihan Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah/Sekolah di PINTAR Kemenag akan mendapatkan materi serta mengerjakan sejumlah soal dalam 15 modul.
Bagi peserta yang kesulitan mengerjakan soal dalam modul 3.3 Shifting Paradigm Pendidikan Islam lnklusif - Bagian 3 dapat menggunakan artikel di bawah ini sebagai referensi.
Simak kunci jawaban modul 3.3 Shifting Paradigm Pendidikan Islam lnklusif - Bagian 3 dalam Pelatihan Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah/Sekolah di PINTAR Kemenag.
Modul 3.3 Shifting Paradigm Pendidikan Islam lnklusif - Bagian 3
1. Pendidikan Islam adalah ….
Kunci Jawaban: bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadiannya yang utama (insan kamil)
Baca juga: Kunci Jawaban 3.3 Shifting Paradigm Pendidikan Islam lnklusif - Bagian 3, Pelatihan PINTAR Kemenag
2. Perhatikan pernyataan berikut!
a. ABK dengan segala kondisinya adalah takdir dan iradah/kehendak Allah SWT.
b. ABK sebagai kehendak Allah SWT, selalu mengandung hikmah bagi siapapun.
c. ABK sebagai manusia, sejak kejadiannya adalah makhluk terhormat dan dimuliakan Allah SWT.
d. ABK merupakan aib, maka harus ditutupi agar tidak membuat malu dan diketahui banyak orang.
Pernyataan di atas yang sesuai dengan prinsip dan cara pandang warga madrasah terhadap anak berkebutuhan khusus adalah ….
Kunci Jawaban: a, b, c
3. Tidak ada alasan menolak PDBK untuk belajar di madrasah, karena mereka unik dan memiliki potensi yang bisa dikembangkan. Pernyataan di atas dimiliki oleh warga madrasah yang ….
Sumber: TribunSolo.com
kunci jawaban
Shifting Paradigm Pendidikan Islam lnklusif
Pintar
Kemenag
Pengelolaan Pendidikan Inklusif di Madrasah/Sekola
PINTAR Kemenag
Jawaban Modul 3.1 Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah, PINTAR Kemenag |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.10 Pemanfaatan Internet Secara Sehat - Bagian 2, Dapat Nilai 100 |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.8 Jerat Hukum Penyalahgunaan Internet - Bagian 2, Pelatihan PINTAR Kemenag |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.6 Strategi Mencegah Kecanduan Internet pada Anak - Bagian 2 sebagai Referensi |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.4 Kebutuhan Teknologi Informasi pada Dunia Pendidikan - Bagian 2, Nilai 100 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.