Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Fikih Kelas 12 Halaman 76 Kurikulum Merdeka Bab 3: Uji Kompetensi
Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 12 Halaman 76 Kurikulum Merdeka Bab 3: Uji Kompetensi.
TRIBUNNEWS.COM - Dalam pelajaran Fikih, materi tentang Fikih dan Perkembangannya yang perlu dipahami siswa kelas 12 SMA.
Pada bab kali ini siswa diminta untuk memahami soal konsep ijtihad dan bermazhab.
Pada buku pelajaran Fikih kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 76 karangan Dewi Masyitoh dkk. diterbitkan Kementerian Agama Islam tahun 2020, siswa diminta untuk mengerjakan soal uji kompetensi.
Kunci jawaban Fikih kelas 12 halaman 76 pada soal uji kompetensi hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah.
Berikut Tribunnews merangkum kunci jawaban buku Fikih kelas 12 halaman 76 pada soal uji kompetensi.
Kunci Jawaban Fikih kelas 12 Halaman 76
Baca juga: Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 23 Kurikulum Merdeka Bab 1: Uji Kompetensi
1. Jelaskan bagaimana ulama melakukan ijtihad dan bermazhab dalam pelaksanaan hukum Islam !
2. Bagaimana keterkaitan konsep ijtihad dengan konsep bermazhab dalam pelaksanaan hukum Islam ?
3. Bagaimana hukum ijtihad menurut ulama ? Jelaskan !
4. Bandingkan berdasarkan tingkatan mujtahid antara mujtahid mutlak dengan mujtahid muntasib !
5. Bandingkan berdasarkan tingkatan mujtahid antara mujtahid fil mazhab dengan mujtahid dengan mujtahid tarjih !
6. Bagaimana cara bermazhab yang benar ?
7. Mengapa seorang muslim harus bermazhab jika tidak dapat berijtihad sendiri ? Jelaskan !
8. Bagaimana cara seorang muslim mencapai kedudukan muttabi’ (orang yang melakukan ittiba’) ?
9. Mengapa seorang muslim yang sudah mukallaf tidak boleh hanya bertaqlid saja ?
10. Sejauh mana orang Islam zaman sekarang berijtihad dan bermazhab dalam menjalankan hukum Islam yang Anda ketahui ?
Kunci Jawaban
- Ulama melakukan ijtihad dengan menggali hukum dari Al-Qur’an, Hadis, ijma’, qiyas, lalu membukukannya dalam mazhab.
- Ijtihad melahirkan hukum, mazhab menjadi wadah penerapan hasil ijtihad.
- Hukumnya fardhu kifayah, bisa menjadi fardhu ‘ain dalam kondisi tertentu.
- Mujtahid mutlak menggali hukum langsung, mujtahid muntasib tetap mengikuti kaidah imam mazhabnya.
- Mujtahid fil mazhab berijtihad dalam lingkup mazhab, mujtahid tarjih memilih pendapat terkuat dalam mazhab.
- Bermazhab dengan konsisten, tidak mencampuradukkan pendapat, dan tetap terbuka pada ijtihad baru.
- Karena tidak semua muslim mampu berijtihad, sehingga perlu bermazhab agar terjaga dari kesalahan.
- Dengan mempelajari dalil ulama, memahami alasan hukum, lalu mengikutinya berdasarkan ilmu.
- Karena taqlid buta membuat seseorang terjebak pada kebodohan; mukallaf harus berusaha memahami dalil.
- Kini umat Islam bermazhab dalam ibadah sehari-hari, sementara ijtihad dilakukan ulama untuk masalah kontemporer.
Baca juga: Kunci Jawaban Fikih kelas 10 Halaman 6 Kurikulum Merdeka Bab 1: Asesmen
Disclaimer:
- Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, uji kompetensitikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.