Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 145 Kurikulum Merdeka Bab 7: Diskusi
Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 145 Kurikulum Merdeka Bab 7: Diskusi.
TRIBUNNEWS.COM - Dalam pelajaran Fikih, materi tentang Fikih dan Perkembangannya yang perlu dipahami siswa kelas 10 SMA.
Pada bab kali ini siswa diminta untuk memahami soal jual beli .
Pada buku pelajaran Fikih kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 145 karangan M. As’ary dkk. diterbitkan Kementerian Agama Islam tahun 2020, siswa diminta untuk mengerjakan soal diskusi.
Kunci jawaban Fikih kelas 10 halaman 145 pada soal diskusi hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa dirumah.
Berikut Tribunnews merangkum kunci jawaban buku Fikih kelas 10 halaman 145 pada soal diskusi.
Kunci Jawaban Fikih kelas 10 Halaman 145
Baca juga: Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 23 Kurikulum Merdeka Bab 1: Uji Kompetensi
1. Diskusikan transaksi jual beli yang anda ketahui / amati di daerahmu!
2. Analisalah jenis transaksi jual beli yang anda ketahui / amati di daerahmu!
3. Sudah tepatkah praktik transaksi jualbeli yang anda ketahui / amati di daerahmu?
4. Kalau tidak, bagaimana solusinya?
Kunci Jawaban
Hasil Diskusi Masalah Transaksi Jual Beli di Daerah
Transaksi jual beli yang diamati
Di daerah kami, banyak terjadi transaksi jual beli di pasar tradisional, warung kelontong, serta toko modern.
Contohnya penjualan sayur, ikan, daging, pakaian, hingga kebutuhan rumah tangga. Pembayaran umumnya dilakukan secara tunai, tetapi beberapa pedagang sudah menerima pembayaran non-tunai melalui QRIS atau transfer bank.
Analisis jenis transaksi jual beli
- Berdasarkan cara pembayaran: tunai dan non-tunai.
- Berdasarkan cara penyerahan barang: ada yang dilakukan secara langsung (pembeli menerima barang di tempat) dan ada yang sistem pre-order (barang diambil beberapa hari kemudian).
- Berdasarkan media transaksi: sebagian dilakukan secara langsung di lokasi, sebagian melalui media online seperti WhatsApp dan marketplace.
Ketepatan praktik transaksi jual beli
Sebagian besar transaksi sudah sesuai dengan prinsip jual beli yang sah menurut hukum dan etika, yaitu adanya kesepakatan, kerelaan antara penjual dan pembeli, kejelasan barang, dan kejelasan harga.
Namun, masih ada beberapa pedagang yang tidak transparan mengenai kualitas barang atau tidak mencantumkan harga dengan jelas.
Solusi untuk praktik yang belum tepat
- Pedagang sebaiknya mencantumkan harga secara jelas dan terbuka.
- Memberikan informasi jujur mengenai kondisi barang.
- Menggunakan timbangan atau alat ukur yang akurat.
- Meningkatkan literasi pembayaran non-tunai untuk keamanan dan kenyamanan.
- Pemerintah atau pengelola pasar dapat memberikan pengawasan dan edukasi rutin kepada pedagang agar praktik jual beli sesuai aturan.
Baca juga: Kunci Jawaban Fikih kelas 10 Halaman 36 Kurikulum Merdeka Bab 1: Asesmen
Disclaimer:
- Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.