Sabtu, 4 Oktober 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Halaman 272, Soal Refleksi: Ijtihad

Simak berikut merupakan kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka bab 9 halaman 272, Soal Refleksi: Ijtihad

kemdikbud.go.id
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Template kunci jawaban untuk soal Kurikulum Merdeka yang dibuat di Canva Premium pada Selasa (15/4/2025). . Simak berikut merupakan kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka bab 9 halaman 272, Soal Refleksi: Ijtihad 

TRIBUNNEWS.COM – Buku pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka bab 9 halaman 272 mempelajari tentang Ijtihad.

Kata Ijtihad berasal dari kata “Ijtahada-yajtahidu-ijtihādan” yang berarti mengerahkan segala kemampuan untuk menanggung beban.

Menurut bahasa, ijtihad artinya bersungguh-sungguh dalam mencurahkan pikiran. Menurut istilah, ijtihad adalah mencurahkan segenap tenaga dan pikiran secara bersungguh-sungguh untuk menetapkan suatu hukum.

Dengan kata lain ijtihad itu ialah usaha sungguh-sungguh dari seorang mujtahid dalam rangka mengetahui/ menetapkan tentang hukum-hukum syari’ah.

Pada buku pelajaran buku pelajaran PAI kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka halaman 272, karangan Rohmat Chozin Untoro, dkk. terbitan Kemdikbud Ristek tahun 2022 terdapat latihan soal Refleksi terkait Ijtihad.

Siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada dalam halaman tersebut.

Sebagai catatan, sebelum melihat kunci buku pelajaran PAI Kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka halaman 272 siswa diminta untuk terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.

Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Halaman 272, Soal Refleksi: Ijtihad.

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Hal 272

H. Refleksi

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Halaman 123, Bab Soal Refleksi: Hukum Waris

1) Akhir-akhir ini ada sebagian kecil kelompok yang memaksakan kehendak untuk mengikuti ijtihadnya tetapi tidak semua anggota/ pemeluk agama itu mau menerima, sehingga kadang terjadi saling menyalahkan, Bagaimana menurut pendapat kalian!

Jawban :

Menurut saya, memaksakan ijtihad kepada orang lain bertentangan dengan prinsip Islam yang menghargai perbedaan pendapat.

Ijtihad adalah hasil pemikiran manusia berdasarkan Kitabullah dan Sunnah, sehingga sifatnya tidak mutlak.

Perbedaan hasil ijtihad seharusnya menjadi kekayaan dalam keberagaman pandangan, bukan alasan untuk saling menyalahkan.

Oleh karena itu, penting untuk mengedepankan dialog yang saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak dalam hal-hal yang masih terbuka untuk diijtihadkan.

2) Ijtihad sebagai sebuah metode atau cara dalam menghasilkan sebuah hukum terbagi ke dalam beberapa bagian, coba tuliskan!

a) .................................

b) .................................

c) .................................

d) .................................

Jawaban :

a) Ijtihad Qiyas

Menggunakan analogi atau perbandingan untuk menghasilkan hukum baru dengan merujuk pada hukum yang sudah ada sebelumnya, selama terdapat kesamaan alasan hukum (`illat).

b) Ijtihad Istihsan

Menetapkan hukum berdasarkan pertimbangan kebaikan atau keadilan, meskipun berbeda dari hukum umum yang berlaku, selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat.

c) Ijtihad Maslahah Mursalah

Menghasilkan hukum berdasarkan pertimbangan kemaslahatan umum yang tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur'an atau Sunnah, tetapi tidak bertentangan dengan prinsip dasar agama.

d) Ijtihad Sadd al-Dzari’ah

Mencegah suatu perbuatan yang tampaknya mubah (boleh) tetapi dapat mengarah pada sesuatu yang haram atau merugikan.

*) Disclaimer:

  • Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved