Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 7 Halaman 80 Aktivitas 4.3: Sujud Syukur
Kunci jawaban PAI dan Budi Pekerti kelas 7 halaman 80 Kurikulum Merdeka Aktivitas 4.3 tentang sujud syukur.
TRIBUNNEWS.COM – Pada buku Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti, sujud syukur adalah materi yang akan siswa kelas 7 SMP dalami.
Dalam materi kali ini siswa diminta untuk mempelajari tentang uraian materi sujud syukur dan hadis yang berkaitan dengan materi tersebut.
Buku pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 7 Kurikulum Merdeka halaman 80 karangan Rudi Ahmad Suryadi dan Sumiyati terbitan Kemdikbudristek tahun 2021, siswa diminta untuk mengerjakan soal pada Aktivitas 4.3.
Pada Aktivitas 4.3 berisi tugas tentang menuliskan 2 hadis yang berkaitan dengan sujud syukur dan sujud syahwi.
Kunci jawaban PAI Budi Pekerti kelas 7 halaman 80 pada soal Aktivitas 4.3 hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah.
Berikut Tribunnews sajikan kunci jawaban buku PAI Budi Pekerti kelas 7 halaman 80 pada soal Aktivitas 4.3.
Baca juga: Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 7 Halaman 77 Aktivitas 4.2: Bersyukur dan Tunduk pada Allah
Aktivitas 4.3
Kalian tentu sudah membaca uraian di atas mengenai sujud syukur dan sahwi.
Untuk memperkuat pemahaman, dengan teman sekelompok, cari 2 hadis lainnya yang berkaitan dengan dua sujud tersebut lengkap dengan syakal dan terjemahnya! Jawaban ditulis pada buku tugas untuk kemudian disajikan di depan kelas.
Jawaban:
- Hadis tentang Sujud Syukur
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَاهُ أَمْرٌ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ
"Nabi Muhammad SAW apabila mendapat kabar yang menyenangkan atau berita gembira, beliau langsung bersujud sebagai ungkapan syukur kepada Allah."
(HR. Abu Dawud no. 2774, dengan sanad hasan)
Hadis ini menjadi dalil bahwa sujud syukur disunnahkan saat seseorang mendapatkan nikmat besar atau terhindar dari bahaya. - Hadis tentang Sujud Syahwi
Riwayat dari Abu Hurairah r.a.:
إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَجْلِسِهِ فِي الصَّلاَةِ فَنَسِيَ أَنْ يَجْلِسَ فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ
"Jika salah seorang di antara kalian berdiri dari duduk (tasyahhud awal) dalam salat dan lupa untuk duduk, maka hendaklah dia sujud dua kali (sujud sahwi)."
(HR. Muslim no. 570)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.