Beasiswa Pendidikan
Syarat Beasiswa Unggulan 2025 bagi Masyarakat Berprestasi dan Penyandang Disabilitas
Simak persyaratan Beasiswa Unggulan 2025 bagi Masyarakat Berprestasi dan Penyandang Disabilitas, pendaftaran dibuka pada pertengahan bulan Juli.
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis pedoman Beasiswa Unggulan tahun 2025 bagi Masyarakat Berprestasi dan Penyandang Disabilitas.
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 dijadwalkan dibuka mulai 14 sampai 27 Juli 2025.
Sambil menunggu pendaftaran dibuka, ketahui terlebih dahulu kriteria penerima dan persyaratan Beasiswa Unggulan 2025 di bawah ini.
Golongan Penerima Beasiswa Unggulan 2025
1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang memiliki:
- Prestasi di bidang akademik/nonakademik tingkat internasional dan/ atau nasional; dan/ atau
- Kontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.
2. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas
Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam Penyandang Disabilitas meliputi:
- Penyandang Disabilitas fisik;
- Penyandang Disabilitas intelektual;
- Penyandang Disabilitas mental; dan/ atau
- Penyandang Disabilitas sensorik.
Ragam Penyandang Disabilitas dapat dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama yang ditetapkan.
Baca juga: Beda Letter of Acceptance atau LoA Unconditional dan LoA Conditional di Syarat Beasiswa LPDP
Persyaratan Beasiswa Unggulan 2025
1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang memiliki prestasi di bidang akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional; dan/atau memiliki kontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
- mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
- tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
- belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
- diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
- tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
- beasiswa diutamakan untuk kelas reguler;
- diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional.
Persyaratan Khusus:
a) Untuk program Diploma IV/Sarjana (S1) sebagai berikut:
- lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional
bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi atau surat keterangan aktif
kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi untuk mahasiswa ongoing; - bagi mahasiswa on-going program Diploma IV/sarjana (S1), berstatus aktif pada tahun
ajaran 2025/2026 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 2,75
pada skala 4; - memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikdasmen;
- memiliki kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan
sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0 - membuat esai dalam bahasa Indonesia.
b) Untuk program Magister (S2) sebagai berikut:
- belum memasuki usia 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran
bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; - memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional
dari perguruan tinggi bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi atau
surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pascasarjana bagi mahasiswa ongoing pada perguruan tinggi di dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; - berstatus aktif pada tahun ajaran 2025/2026;
- bagi mahasiswa on-going program magister (S2), memiliki nilai indeks prestasi kumulatif
(IPK) paling rendah 3,00 pada skala 4; - memiliki nilai IPK S1 paling rendah 3,00 pada skala 4 baik bagi Mahasiswa baru maupun on-going;
- memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat UKBI yang
diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikdasmen; - memiliki kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
- memiliki rencana studi;
- Membuat esai dalam bahasa Indonesia.
c) Untuk program Doktor (S3) sebagai berikut:
- belum memasuki usia 46 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
- memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi atau
surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pascasarjana bagi mahasiswa ongoing pada perguruan tinggi di dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; - mahasiswa berstatus aktif pada tahun ajaran 2025/2026;
- bagi mahasiswa on-going program magister (S3), memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 pada skala 4;
- memiliki nilai IPK S2 paling rendah 3.00 pada skala 4 bagi mahasiswa baru maupun on going;
- memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat UKBI yang
diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikdasmen; - memiliki kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan
sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5; - memiliki proposal penelitian disertasi;
- membuat esai dalam bahasa Indonesia.
2. Beasiswa Penyandang Disabilitas
Persyaratan Umum:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau nonakademik;
- memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
- mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
- tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
- belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
- menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam Mahasiswa berkebutuhan khusus;
- memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional
dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru atau surat keterangan aktif kuliah dari Dekan
atau Direktur Pascasarjana bagi Mahasiswa ongoing pada perguruan tinggi di dalam negeri; - berstatus aktif pada tahun akademik 2025/2026;
- memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi bagi mahasiswa on-going;
- bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S-3), memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 untuk program magister (S-2) dan 3,40 untuk program doktor (S-3) pada skala 4;
- membuat esai dalam bahasa Indonesia.
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.